Belum Bahas RUU Pemilu, Komisi II DPR Masih Tunggu Arahan Pimpinan

AKURAT.CO Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum atau RUU Pemilu belum dimulai di tingkat panitia kerja (panja).
Komisi II DPR masih menunggu keputusan pimpinan untuk memulai pembahasan regulasi tersebut.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, pihaknya pada prinsipnya siap membahas RUU Pemilu kapan pun pimpinan memberikan arahan. Saat ini, pihaknya juga masih mengumpulkan masukan dari berbagai pihak sebagai bahan pembahasan.
"Jadi, prinsipnya kalau kami selalu open, menunggu kapan kita bisa start, kita bisa mulai. Kalau misalnya, katakanlah, kita masih belum bisa memulai panja, berarti masih menggunakan undang-undang lama," jelasnya, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Menurut Dede Yusuf, Undang-Undang Pemilu yang berlaku saat ini masih dapat digunakan, sehingga belum ada kekosongan regulasi apabila pembahasan RUU Pemilu belum juga dimulai.
Baca Juga: Matangkan RUU Pemilu, Komisi II DPR Tetap Serap Masukan Partai Nonparlemen Saat Reses
Komisi II juga masih menunggu perkembangan komunikasi antara para sekjen partai politik sebelum masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut di DPR.
"Kalau saat ini saya dengar sudah ada pertemuan dengan para sekjen. Nah, tentu para sekjen ini mengatasnamakan atau juga mendapat masukan dari para ketua umum," ujarnya.
Dede Yusuf menyebut pertemuan para sekjen parpol dapat memberikan masukan tambahan bagi Komisi II dalam menyusun RUU Pemilu.
"Jadi, kita juga berharap bahwa ada output nanti. Dialog-dialog di antara para sekjen ini yang bisa menjadi pengayaan bagi kita di komisi," katanya.
Kendati demikian, Dede Yusuf belum dapat memastikan kapan Panja RUU Pemilu akan mulai bekerja. Ia hanya menyebut pimpinan DPR telah menyampaikan rencana untuk segera menindaklanjuti pembahasan tersebut.
Baca Juga: Susun RUU Pemilu, Komisi II Akan Safari Politik Serap Aspirasi
"Mulai kapannya saya belum tahu. Tetapi yang jelas pimpinan DPR, Pak Dasco, sudah mengatakan bahwa akan segera menindaklanjuti," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 6Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja









