Dasco Dukung Wacana Dwikewarganegaraan Terbatas untuk Talenta Istimewa

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, merespons positif wacana pemerintah membuka kewarganegaraan ganda atau dwikewarganegaraan secara terbatas bagi talenta tertentu yang dinilai dapat memberikan kontribusi bagi Indonesia.
Wacana tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Jumat (14/8/2026).
Prabowo menyebut, pemerintah akan mengusulkan perubahan undang-undang untuk membuka ruang dwikewarganegaraan secara terbatas dan selektif.
Dasco mengatakan, DPR selama ini telah beberapa kali memproses permintaan pemerintah terkait pemberian kewarganegaraan kepada individu tertentu, khususnya atlet yang dinilai memiliki potensi memperkuat Indonesia di ajang internasional.
"Selama ini memang kadang-kadang kita juga ada permintaan dari pemerintah untuk memproses persetujuan kewarganegaraan dari misalnya pemain-pemain di bidang olahraga, sepak bola, basket, dan itu kemudian kita proses," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Namun, menurut Dasco, gagasan yang disampaikan Prabowo memiliki cakupan lebih luas.
Pemerintah melihat banyak diaspora Indonesia di luar negeri yang memiliki kemampuan dan keahlian serta berpotensi memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional.
"Kalau dengar dari pemerintah, sebenarnya banyak juga diaspora-diaspora yang berpotensi kemudian untuk menyumbangkan tenaga pikiran ke Indonesia," ujarnya.
Dasco menjelaskan, sebagian diaspora telah lama menetap di luar negeri sehingga memiliki kewarganegaraan negara lain.
Pemerintah kini ingin memberikan ruang agar mereka tetap dapat berkontribusi di Indonesia tanpa harus kehilangan kewarganegaraan asal.
"Karena kemudian mungkin karena sudah lama tinggal di luar, tapi pemerintah ingin memfasilitasi kewarganegaraan di sini tanpa melepaskan kewarganegaraan asal," jelas Dasco.
Meski demikian, Dasco menekankan kebijakan tersebut nantinya tidak berlaku secara umum. Pemberian kewarganegaraan ganda akan dilakukan secara terbatas dan melalui mekanisme seleksi.
"Sehingga tadi sudah disampaikan bahwa akan dilakukan secara terbatas dan sangat selektif," tuturnya.
Baca Juga: DPR Segera Bahas RUU Pemilu Secara Terbatas
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 2Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 3Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 7Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 8Prediksi Skor Wales vs Denmark 5 Oktober 2026: Duel Ketat di Cardiff
- 9Presiden Prabowo: Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun dalam Dua Tahun
- 10Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Penyelamatan Uang Negara Rp13,2 Triliun dari Satgas PKH








