Nama Norman Joesoef Digadang Jadi Wamenhan, Komisi I DPR: Latar Belakang Profesi Bukan Faktor Utama

AKURAT.CO Jabatan Wakil Menteri Pertahanan tengah menjadi sorotan. Nama pengusaha muda, Norman Joesoef, belakangan mencuat untuk mengisi posisi Calon Wamenhan.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menilai sosok dari kalangan nonmiliter tetap memiliki peluang untuk mengisi posisi Wamenhan. Diketahui, Norman merupakan pengusaha yang berkecimpung di sektor industri pertahanan.
"Apabila nantinya posisi tersebut diisi oleh sosok dari kalangan nonmiliter, saya kira hal itu tidak perlu dipandang sebagai sesuatu yang otomatis menimbulkan gesekan dengan TNI," kata Dave, dikutip Senin (10/8/2026).
Baca Juga: Profil Donny Ermawan, Wamenhan yang Kini Ditunjuk Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia
Menurutnya, selama pembagian tugas dan kewenangan jelas, komunikasi berjalan baik, serta seluruh pihak bekerja dalam kerangka kebijakan pertahanan yang sama, sinergi dapat berjalan secara profesional.
Dia menyatakan, latar belakang profesi tidak seharusnya menjadi satu-satunya ukuran dalam menentukan sosok yang layak menduduki jabatan Wakil Menteri Pertahanan. Yang utama adalah menjaga soliditas dan menempatkan kepentingan pertahanan negara di atas kepentingan lainnya
"Latar belakang militer maupun nonmiliter tidak seharusnya menjadi satu-satunya ukuran. Posisi Wakil Menteri Pertahanan membutuhkan kompetensi, pengalaman, pemahaman terhadap isu strategis pertahanan, serta kemampuan membangun koordinasi yang baik," jelasnya.
Baca Juga: Wamenhan Cerita Sejumlah Kementerian dan Perusahaan Kirim Pegawainya untuk Latihan Militer
"Dengan kapasitas tersebut, seorang Wamenhan dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan memberikan dukungan yang optimal kepada Menteri Pertahanan, terlepas dari latar belakang profesinya," tambah Dave.
Kendati demikian, dia mengingatkan bahwa keputusan mengenai siapa yang akan mengisi posisi Wakil Menteri Pertahanan sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, dia meminta publik tidak mendahului proses yang masih berjalan dan menunggu keputusan resmi dari Presiden.
"Kita perlu menunggu keputusan resmi dan tidak mendahului proses yang masih berjalan. Yang terpenting, siapa pun yang nantinya dipercaya harus memiliki kapasitas untuk menjawab kebutuhan organisasi dan memperkuat pelaksanaan kebijakan pertahanan nasional," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Indonesia dan Mesir Tegaskan Solusi Dua Negara Kunci Perdamaian Palestina
- 10Prabowo Dukung Mesir Amankan Hak Air di Sungai Nil: Indonesia Prihatin Atas Upaya Pelanggaran Hukum Internasional








