Cara Cek Bansos KTP 2026 Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id, Gampang Banget!

AKURAT.CO Pencarian dengan kata kunci cek bansos KTP 2026 tengah meningkat seiring berlangsungnya penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 3.
Banyak masyarakat ingin memastikan apakah namanya masih tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tanpa harus datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial.
Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Bansos Tahap 3 Juli 2026, Cukup Pakai NIK
Kini, pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan secara online hanya dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos), masyarakat bisa mengetahui jenis bantuan yang diterima hingga periode penyalurannya.
Cara Cek Bansos KTP 2026 Secara Online
Pemeriksaan status penerima bansos bisa dilakukan melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:
Buka laman Cek Bansos Kemensos.
Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul.
Klik tombol Cari Data.
Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Apabila nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima, jenis bantuan sosial, kelompok desil, hingga periode penyaluran.
Berapa Besaran Bantuannya?
Besaran bantuan berbeda untuk setiap program. BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 setiap tahap penyaluran.
Sementara itu, PKH memiliki nominal yang disesuaikan dengan kategori penerima, seperti ibu hamil, balita, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas.
Baca Juga: Program Digitalisasi Bansos Buka Akses Bantuan bagi 51 Ribu KK Baru
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah bantuan sudah terdaftar atas nama mereka, cukup lakukan cek bansos KTP 2026 melalui layanan resmi Kemensos.
Hindari menggunakan situs atau tautan yang tidak jelas untuk mengurangi risiko penipuan maupun penyalahgunaan data pribadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November







