Sudaryono Gantikan Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Bakal Dilantik Sore Ini

AKURAT.CO Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, dikabarkan akan dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Nanik S Deyang yang mengundurkan.
Informasi yang beredar menyebut bahwa pelantikan Sudaryono akan berlangsung pada Rabu (22/7/2026) sore.
Dari informasi yang diterima redaksi, nama Sudaryono dipastikan menjadi Kepala BGN yang baru.
Presiden Prabowo Subianto akan menunjuk Sudaryono untuk memimpin jalannya Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Soal ini, Akurat.co juga telah mendapat konfirmasi dari staf Sudaryono.
Baca Juga: Wamentan Sudaryono Layak Pimpin BGN, Perkuat Integrasi Pangan dan Program MBG
Berbagai informasi meyakini bahwa Presiden Prabowo memberikan kepercayaan kepada Sudaryono untuk memimpin BGN, di tengah perhatian publik terhadap pelaksanaan program prioritas pemerintah tersebut.
Sudaryono kelahiran Grobogan, 23 Januari 1985, merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah.
Ia juga pernah menjadi ajudan Prabowo Subianto.
Baca Juga: Kepala BGN Mundur, Pimpinan Komisi IX DPR: Momentum Benahi Tata Kelola Program MBG
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 2Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 7Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 8Prediksi Skor Bayern vs Arsenal 22 Oktober 2026: Duel Produktivitas dan Pertahanan
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja








