Puan: Disinformasi Ancam Kepercayaan Publik, Negara Harus Perkuat Literasi Digital

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengingatkan maraknya disinformasi dan hoaks di ruang digital berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu memperkuat literasi digital, membangun komunikasi publik yang efektif, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang mampu menjaga kepercayaan publik.
Puan mengatakan, dalam dua bulan terakhir Indonesia menghadapi berbagai tantangan global dan domestik, mulai dari ketidakpastian ekonomi dunia hingga isu pelayanan publik, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, dan perlindungan kelompok rentan.
Di saat yang sama, ruang digital juga diwarnai penyebaran informasi yang menyesatkan.
"Di ruang digital, arus informasi yang bergerak cepat telah meningkatkan disinformasi, memperuncing polarisasi, dan mengaburkan batas antara kritik yang membangun dengan provokasi yang memecah belah," kata Puan dalam Rapat Paripurna Ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Menurut Puan, sejumlah hoaks yang beredar menyasar DPR RI, mulai dari kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan maupun anggota DPR, informasi keliru mengenai penolakan pembahasan RUU Perampasan Aset, hingga penggunaan video lama yang diberi narasi baru di luar konteks.
Ia menilai narasi semacam itu sengaja dibangun untuk mempertentangkan DPR dengan masyarakat sehingga berpotensi melemahkan legitimasi lembaga perwakilan.
"Narasi-narasi tersebut mempertentangkan keberadaan DPR RI dengan rakyat seolah-olah keduanya berada dalam posisi yang saling berlawanan, sehingga dapat mengikis kepercayaan rakyat terhadap lembaga perwakilan, melemahkan legitimasi institusi demokrasi, dan menghambat terciptanya ruang dialog publik yang rasional dan membangun," ujarnya.
Karena itu, Puan menilai penguatan literasi digital harus berjalan beriringan dengan strategi komunikasi publik yang lebih efektif.
Baca Juga: DPR soal Pelibatan TNI dalam Pengawasan Pajak: Jangan Sampai Timbulkan Rasa Takut Masyarakat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan










