AKURAT.CO Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki peran penting sebagai alat pertahanan negara.
Pelaksanaan tugas tersebut dilakukan dalam kerangka konstitusi dan berada di bawah kebijakan negara yang ditetapkan melalui mekanisme pemerintahan.
Karena itu, banyak masyarakat ingin mengetahui bagaimana hubungan TNI dengan pemerintah serta bagaimana pembagian kewenangan antara lembaga pertahanan dan pemerintahan di Indonesia.
Baca Juga: Prabowo Pimpin Panen Raya TNI, Produksi Beras 19,2 Juta Ton dalam Enam Bulan
Dasar Hubungan TNI dengan Pemerintah
Hubungan TNI dengan pemerintah diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur bidang pertahanan negara.
Dalam sistem tersebut, TNI menjalankan fungsi pertahanan sesuai kebijakan negara dan prinsip supremasi sipil.
Bentuk Hubungan TNI dengan Pemerintah
1. TNI sebagai Alat Pertahanan Negara
TNI bertugas mempertahankan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah, serta melindungi seluruh bangsa Indonesia dari ancaman militer maupun ancaman bersenjata sesuai ketentuan hukum.
2. Presiden sebagai Pemegang Kekuasaan Tertinggi atas TNI
Berdasarkan UUD 1945, Presiden memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Kebijakan strategis pertahanan dijalankan sesuai mekanisme pemerintahan yang berlaku.
3. Koordinasi dengan Kementerian Pertahanan
Dalam penyelenggaraan pertahanan negara, TNI berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan sesuai pembagian tugas dan kewenangan masing-masing.
4. Mendukung Kepentingan Nasional
Selain menjalankan operasi militer untuk perang, TNI juga dapat melaksanakan operasi militer selain perang (OMSP) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Profil Teguh Arief Indratmoko, Eks Danjen Akademi TNI yang Kini Resmi Menjadi Dirut Peruri
Prinsip Hubungan TNI dengan Pemerintah
1. Berdasarkan Konstitusi
Seluruh pelaksanaan tugas TNI mengacu pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
2. Menjunjung Supremasi Sipil
Pengelolaan pertahanan negara dilakukan dalam sistem demokrasi dengan tetap menghormati kewenangan pemerintah sipil.
3. Mengutamakan Kepentingan Negara
Hubungan antara TNI dan pemerintah bertujuan menjaga stabilitas nasional, keamanan, dan kedaulatan Indonesia.
Memahami hubungan TNI dengan pemerintah membantu mengetahui bagaimana sistem pertahanan Indonesia dijalankan berdasarkan konstitusi, prinsip demokrasi, dan pembagian kewenangan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Reiviena Bellia Agitha (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 2Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 7Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 820 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja








