Siapa yang Mengawasi TNI

AKURAT.CO Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan institusi penting dalam menjaga pertahanan negara. Namun, dalam sistem demokrasi, TNI tidak berdiri tanpa pengawasan.
Ada beberapa lembaga yang berperan dalam mengawasi kinerja TNI agar tetap profesional dan sesuai dengan hukum.
Memahami siapa yang mengawasi TNI penting agar masyarakat mengetahui bagaimana sistem kontrol terhadap kekuatan militer dijalankan di Indonesia.
Baca Juga: Komisi I DPR Imbau Pemerintah Berikan Keterangan Resmi soal Personel TNI Datangi Polda Metro Jaya
Presiden sebagai Panglima Tertinggi
Presiden Republik Indonesia merupakan pemegang kekuasaan tertinggi atas TNI. Presiden memiliki wewenang dalam menentukan kebijakan pertahanan serta mengangkat dan memberhentikan Panglima TNI.
Dengan posisi ini, Presiden menjadi pengawas utama dalam struktur TNI.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
DPR memiliki fungsi pengawasan terhadap TNI melalui tugas legislasi dan anggaran. DPR dapat mengawasi penggunaan anggaran pertahanan serta kebijakan yang diambil oleh pemerintah terkait TNI.
Melalui komisi terkait, DPR juga dapat meminta pertanggungjawaban dari pihak TNI.
Kementerian Pertahanan
Kementerian Pertahanan berperan dalam merumuskan kebijakan pertahanan negara. Dalam hal ini, kementerian juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan oleh TNI.
Kerja sama antara TNI dan Kementerian Pertahanan penting untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai rencana.
Baca Juga: Pengamanan di Kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah Melonggar, Sempat Dijaga Puluhan Anggota TNI
Lembaga Hukum dan Masyarakat
Selain lembaga negara, pengawasan terhadap TNI juga dilakukan oleh lembaga hukum seperti pengadilan militer maupun peradilan umum dalam kasus tertentu.
Masyarakat dan media juga berperan dalam mengawasi secara tidak langsung melalui kontrol sosial.
Mengetahui siapa yang mengawasi TNI menunjukkan bahwa kekuatan militer di Indonesia berada dalam sistem yang terkontrol.
Dengan adanya pengawasan dari berbagai pihak, TNI diharapkan tetap profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
Arika Yafi Fawazzain (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 2Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 7Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 8Prediksi Skor Bayern vs Arsenal 22 Oktober 2026: Duel Produktivitas dan Pertahanan
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja







