Prabowo Kurang Puas, Minta Masa Tunggu Haji Dipangkas Lagi agar Lebih Cepat

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Tim Pengawas Haji DPR RI untuk memangkas masa tunggu haji yang saat ini mencapai 26 tahun.
Demikian disampaikan Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, usai bertemu Presiden Prabowo di Hambalang, Bogor, Rabu (17/6/2026) kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, Cucun mengatakan bahwa pihaknya bersama Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan laporan terkait pelaksanaan ibadah haji 1447 Hijriah. Pada kesempatan itu, Presiden Prabowo meminta untuk menyusun mekanisme agar masa tunggu ibadah haji dapat lebih dipersingkat.
"Beliau menyampaikan kalau bisa tolong lebih cepat lagi. Seperti apa skemanya kalau misalkan antrean ini tidak panjang," ujarnya.
Menurut Cucun, masa tunggu haji merupakan salah satu isu yang paling menjadi perhatian Presiden Prabowo dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Karena itu, ia mengapresiasi upaya pemerintah yang pada tahun ini berhasil memangkas masa tunggu haji dari sekitar 35-40 tahun menjadi 26 tahun.
"Concern beliau yang kami sangat apresiasi tadi itu ingin bagaimana antrean ini, yang kemarin sudah hampir 35 tahun, 40 tahun. Melalui para pembantunya Bapak Presiden, Pak Menteri Haji dan Pak Wamen, semua bekerja, sudah bisa ditekan sampai 26 tahun," jelas Cucun.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, mengatakan bahwa pemerintah tahun ini berhasil menekan masa tunggu haji maksimal menjadi 26 tahun. Kendati demikian, Presiden Prabowo menilai durasi tersebut masih perlu dipersingkat.
Oleh karena itu, Presiden Prabowo meminta Kemenhaj mencari berbagai alternatif solusi guna mewujudkan hal tersebut. Meskipun jemaah haji yang berangkat tahun ini rata-rata telah menunggu selama 13 hingga 14 tahun.
"Beliau berpikir, coba carikan cara bagaimana bisa lebih cepat lagi. Dan kita dan teman-teman DPR masih harus berpikir keras untuk bisa mewujudkan itu," ujarnya.
Baca Juga: DPR Apresiasi Perbaikan Layanan Haji, Presiden Minta Evaluasi Terus Dilakukan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah







