Insentif Guru Madrasah Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

AKURAT.CO Kementerian Agama menyampaikan bahwa insentif bagi guru madrasah berstatus bukan ASN akan cair mulai akhir Juni 2026.
"Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah non-ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026," kata Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).
"Kami sampaikan apresiasi kepada Tim Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah bekerja keras menyiapkan kelengkapan administratif bagi pencairan tunjangan ini," sambungnya menjelaskan.
Nasaruddin juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi para guru madrasah yang telah mengabdikan diri dalam mencerdaskan anak-anak bangsa.
Baca Juga: Berkeadilan, Madrasah Swasta Juga Harus Masuk Program Sekolah Gratis di Jakarta
Kemenag berkomitmen untuk terus memperjuangkan dan memperhatikan kesejahteraan guru madrasah.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Amin Suyitno, menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah merampungkan buku rekening kolektif bagi guru madrasah non-ASN penerima insentif.
"Ini tentu perlu waktu dan kerja keras tim GTK Madrasah," katanya.
Menurut Amin, nantinya para guru akan mendapatkan insentif sebesar Rp1,5 juta yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing.
"Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar satu setengah juta dan itu langsung masuk ke rekening mereka," ujarnya.
Baca Juga: Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun Bantuan Operasional RA dan Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 5Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara









