Prabowo Bagikan Ribuan Sapi Kurban ke Seluruh Indonesia Pakai APBN, MUI: Sah secara Syar'i

AKURAT.CO Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi langkah Presiden Prabowo Subianto yang membagikan ribuan sapi kurban ke seluruh wilayah Indonesia, dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan pembelian hewan kurban oleh kepala negara dengan menggunakan APBN tidak bermasalah dalam hukum Islam. Model pengadaan tersebut memiliki landasan fikih yang kuat dalam sejarah Islam.
Merujuk pada Hadis Riwayat Imam Bukhari, seorang pemimpin atau imam memang disunahkan membeli hewan kurban melalui Baitul Mal atau kas negara. Dalam konteks negara modern, APBN dapat dipahami sebagai bentuk Baitul Mal yang dikelola untuk kepentingan publik.
Baca Juga: Sapi Kurban Prabowo Bagian dari Bantuan Presiden, Sudah Tradisi Tahunan
"Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai Baitul Mal modern. Sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas. Secara syar'i tidak ada soal," kata Prof Niam.
Mekanisme tersebut juga logis dari sisi teknis birokrasi, karena serupa dengan program bantuan sosial lain yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Bedanya, bantuan kali ini diwujudkan dalam bentuk hewan kurban yang disalurkan ke daerah-daerah.
"Sama seperti anggaran Banpres yang diwujudkan dalam bentuk sembako lalu didistribusikan ke masyarakat. Logikanya sama, hewan kurban ini tidak dikonsumsi pribadi oleh Presiden, melainkan langsung disalurkan ke daerah-daerah," tambahnya.
Penyaluran sapi kurban Presiden melalui Banpres dinilai menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kepedulian sosial, menambah semarak syiar keagamaan, serta memastikan masyarakat di berbagai daerah ikut merasakan kebahagiaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto, menyalurkan 1.098 hewan kurban dalam pada Hari Raya Iduladha 1.447 Hijriah, yang dibagikan ke seluruh provinsi, kabupaten, dan kota madya di Indonesia.
Baca Juga: Istana Kucurkan Rp100 Miliar untuk Sapi Kurban Prabowo, Masjid Istiqlal Dapat Simental 1,3 Ton
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mengungkapkan bahwa seluruh pendanaan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), yang penyalurannya dilakukan melalui pos khusus bantuan kepresidenan.
"Jadi, sumber anggarannya dari APBN, ya, melalui anggaran bantuan presiden, bantuan kemasyarakatan presiden," kata Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Dia menjelaskan, nominal harga dari setiap sapi kurban tersebut tidak seragam. Pemerintah menetapkan harga yang fleksibel dengan mempertimbangkan bobot hewan serta wilayah distribusinya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini





