Pemerintah Blokir 3.000 Nomor Penipu yang Catut Nama Anggota DPR dan Pejabat

AKURAT.CO Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan, praktik penipuan melalui sambungan telepon atau scam call menjadi salah satu laporan yang paling banyak diterima pihaknya.
Hingga saat ini, pemerintah telah memblokir sekitar 3.000 nomor telepon yang digunakan pelaku penipuan, dengan modus mencatut nama anggota DPR hingga pejabat publik. Pelaku kerap menyamar sebagai anggota DPR maupun pejabat publik untuk meminta uang atau sumbangan kepada masyarakat.
"Jadi berpura-pura menjadi anggota DPR atau pejabat publik kemudian minta sumbangan itu impersonation ada 3.000 nomor telepon yang sudah kita block," kata Meutya dalam rapat bersama Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Baca Juga: Penipuan Lokasi Dapur MBG
Selain modus pencatutan identitas pejabat, Komdigi juga memblokir ribuan nomor lain yang terindikasi digunakan untuk berbagai bentuk penipuan digital.
"Kemudian yang dilaporkan penipuan dan 2.500 nomor telepon yang sudah dilakukan blokir, investasi online victim, judi online, jual beli online, dan lain-lain, dengan total kurang lebih 13 ribu klik lebih," ujarnya.
Meutya mengatakan, pemblokiran nomor dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan ruang digital sekaligus melindungi masyarakat dari maraknya kejahatan siber.
Namun, dia menilai jumlah nomor yang diblokir seharusnya bisa lebih banyak apabila masyarakat aktif melaporkan nomor-nomor mencurigakan kepada pemerintah.
Baca Juga: Korban Penipuan Digital Terus Bertambah Jadi 411 Ribu, Sisakan Kerugian Finansial dan Luka Emosional
"Angka ini harusnya bisa lebih tinggi Bapak-Ibu kalau memang masyarakat sudah terbiasa melapor," tuturnya.
Karena itu, dia mengimbau masyarakat agar segera melaporkan nomor telepon yang digunakan untuk penipuan atau tindakan mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti dan diblokir.
"Ketika ada nomor telepon-telepon yang menipu, itu silakan langsung dilaporkan," tutup Meutya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 6Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 7Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 8Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver









