Respons Film ‘Pesta Babi’, Yusril Tegaskan PSN Papua Selatan Bukan Kolonialisme Modern

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, membantah anggapan bahwa proyek strategis nasional (PSN) di Papua Selatan merupakan bentuk kolonialisme modern sebagaimana narasi dalam film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.
Menurut Yusril, pembukaan lahan di Papua Selatan merupakan bagian dari program ketahanan pangan dan energi nasional yang telah dimulai sejak pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada 2022.
“Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI,” kata Yusril dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).
Ia menegaskan pemerintah Indonesia tidak dapat disamakan dengan pemerintahan kolonial Belanda pada masa lalu.
“Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu,” ujarnya.
Yusril menjelaskan pembukaan lahan untuk mendukung ketahanan pangan tidak hanya dilakukan di Papua, tetapi juga di sejumlah wilayah lain seperti Kalimantan dan beberapa pulau lain di Indonesia sebagai bagian dari pembangunan nasional.
Baca Juga: Pemerintah Perkuat Pengawasan PIP, Bantuan Pendidikan Dipastikan Tepat Sasaran
Menurutnya, seluruh proyek strategis nasional dibangun melalui kajian yang matang untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang evaluasi terhadap pelaksanaan proyek di lapangan.
“PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat, walaupun Pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan,” katanya.
Selain itu, Yusril juga meminta pihak pembuat film dokumenter tersebut memberikan penjelasan mengenai penggunaan istilah “Pesta Babi” yang dinilai dapat menimbulkan beragam tafsir di tengah masyarakat.
“Kalau Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan,” tuturnya.
Ia menegaskan kebebasan berekspresi tetap harus disertai tanggung jawab moral kepada publik.
“Tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral, baik kepada diri sendiri maupun kepada publik yang menerima sajian kebebasan berekspresi itu,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 2Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 3Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 7Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 8Prediksi Skor Wales vs Denmark 5 Oktober 2026: Duel Ketat di Cardiff
- 9Presiden Prabowo: Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun dalam Dua Tahun
- 10Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Penyelamatan Uang Negara Rp13,2 Triliun dari Satgas PKH






