Menhut Pamer Capaian RI di Markas PBB, Karhutla Turun hingga Pengakuan Hutan Adat

AKURAT.CO Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyampaikan bahwa Indonesia berhasil menurunkan luas lahan terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus terus mendorong pengakuan hutan adat sebagai bagian dari pengelolaan hutan yang inklusif.
Hal tersebut disampaikan Raja Juli dalam United Nations Forum on Forests (UNFF) yang diselenggarakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, Senin (11/5/2025) waktu setempat.
Dalam forum tersebut, Raja Juli mengatakan pemerintahan Prabowo Subianto berkomitmen menjalankan pengelolaan hutan berkelanjutan sejalan dengan target Global Forest Goals 2030 sebagaimana tercantum dalam UN Strategic Plan for Forests 2017–2030.
Baca Juga: Di Markas PBB, Menhut Tegaskan Komitmen Presiden Prabowo dalam Jaga Kelestarian Hutan
UN Strategic Plan for Forests merupakan kerangka kerja global untuk mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan dan menekan deforestasi. Dokumen tersebut memuat enam target utama Global Forest Goals, termasuk pemulihan tutupan hutan, perlindungan ekosistem hutan, dan peningkatan manfaat ekonomi serta sosial bagi masyarakat.
"Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia berkomitmen terhadap pengelolaan hutan secara berkelanjutan sebagai bagian integral dari aksi iklim, konservasi biodiversitas, ketahanan ekonomi, dan pembangunan berkelanjutan," jelas Raja Juli, dikutip Rabu (13/5/2026).
Dia memaparkan sejumlah capaian Indonesia dalam mendukung target utama Global Forest Goals PBB. Pertama, terkait pemulihan tutupan hutan, Indonesia berhasil menurunkan luas karhutla hingga 86 persen dalam satu dekade terakhir berkat penguatan sistem peringatan dini dan pengawasan.
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, luas karhutla pada 2025 tercatat sebesar 359.619 hektare (ha), atau turun drastis dibandingkan 2,6 juta ha pada 2015.
"Kemudian, pemerintah juga berkomitmen untuk merehabilitasi 12 juta hektare lahan kritis melalui kemitraan kuat dengan komunitas lokal dan pihak swasta," imbuh dia.
Baca Juga: Jelang Musim Kemarau, Menko Polkam: Pengendalian Karhutla Jadi Prioritas Nasional
Kedua, terkait perlindungan ekosistem hutan. Pemerintah saat ini tengah memproses pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat sebagai bagian dari pengelolaan hutan yang inklusif dan partisipatif.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat hingga 2029, mengingat masyarakat adat dinilai sebagai penjaga hutan terbaik. Dalam upaya tersebut, Kementerian Kehutanan telah membentuk satuan tugas yang melibatkan organisasi masyarakat sipil.
"Dan kami juga memperluas program perhutanan sosial sebagai pemberdayaan bagi para pemuda dan masyarakat adat," lanjut dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 8Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik








