Akurat Logo

Profil Lengkap Indri Wahyuni, Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR yang Viral

Lufaefi | 13 Mei 2026, 08:00 WIB
Profil Lengkap Indri Wahyuni, Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR yang Viral
Indri wahyuni juri LCC MPR RI yang Viral (Facebook Image)

AKURAT.CO Nama Indri Wahyuni menjadi sorotan publik usai viralnya polemik penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Sosoknya ramai diperbincangkan setelah video perlombaan tersebut beredar luas di media sosial dan menuai kritik dari warganet.

Dalam tayangan yang viral, dewan juri dianggap melakukan kekeliruan penilaian terhadap salah satu peserta lomba. Peristiwa itu kemudian memunculkan gelombang kritik publik, terutama karena peserta yang dinilai benar justru dianggap salah oleh juri.

Salah satu nama yang paling banyak disorot adalah Indri Wahyuni. Ia diketahui menjadi salah satu dewan juri dalam ajang LCC Empat Pilar MPR RI yang digelar di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Sabtu (9/5/2026).

Dalam video yang beredar, Indri Wahyuni sempat menyinggung persoalan artikulasi jawaban peserta. Pernyataan tersebut justru memicu perdebatan di kalangan publik karena dianggap tidak menjawab substansi inti jawaban peserta.

Baca Juga: Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Dinilai Tidak Adil, Ini Pesan Islam untuk Berbuat Adil

Kontroversi itu membuat masyarakat penasaran terhadap profil dan rekam jejak Indri Wahyuni.

Berdasarkan informasi yang beredar, Indri Wahyuni merupakan pejabat di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI). Ia diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI.

Badan Sosialisasi MPR RI sendiri merupakan unit kerja yang bertugas menyosialisasikan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhinneka Tunggal Ika, serta Ketetapan MPR RI.

Selain itu, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Indri Wahyuni tercatat pernah melaporkan kekayaannya pada 2025 saat menjabat Kepala Bagian pada unit kerja Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi.

Dalam laporan tersebut, total kekayaan yang dimilikinya mencapai sekitar Rp3,9 miliar setelah dikurangi utang. Sebagian besar kekayaan itu berasal dari aset tanah dan bangunan di Palembang dengan nilai mencapai Rp4,3 miliar.

Selain aset properti, Indri juga dilaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai ratusan juta rupiah dan kas setara kas lebih dari Rp100 juta.

Baca Juga: Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Dinilai Tidak Adil, Ini Hukumnya dalam Islam

Sementara itu, polemik LCC Empat Pilar MPR RI masih terus menjadi perhatian publik. Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf atas kontroversi yang terjadi dan menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan perlombaan tersebut.

“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindaklanjuti kejadian ini,” ujarnya.

Ajang LCC Empat Pilar MPR RI sendiri merupakan kegiatan tahunan yang bertujuan menanamkan nilai kebangsaan kepada pelajar di berbagai daerah. Namun, polemik tahun ini justru memicu diskusi luas tentang profesionalitas dewan juri, integritas perlombaan, serta pentingnya objektivitas dalam dunia pendidikan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi