DPR Dorong Pengangkatan Bertahap Guru Honorer dan PPPK Jadi ASN

AKURAT.CO Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mendorong pemerintah memberikan kepastian status bagi guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui pengangkatan bertahap menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan, DPR selama ini terus menerima aspirasi dari para guru terkait persoalan status kepegawaian, keterlambatan sertifikasi, hingga belum masuknya sebagian tenaga pendidik dalam pendataan penerima insentif.
“DPR sudah sampaikan kepada pemerintah beberapa kali jangan sampai hak-hak mereka itu tidak diafirmasi,” kata Cucun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, kebutuhan guru saat ini sudah berada dalam kondisi darurat, terutama di sejumlah daerah yang mengalami kekurangan tenaga pendidik ASN akibat banyaknya guru memasuki masa pensiun.
Karena itu, DPR meminta pemerintah mulai memikirkan langkah pengangkatan guru menjadi ASN atau PNS agar para tenaga pendidik memiliki kepastian hukum dan status yang jelas.
Baca Juga: BSNPG Mulai Konsolidasi Organisasi Lewat Vespa Tour of Java
“Kalau pemerintah kuat, ya secara bertahap angkatlah menjadi ASN sehingga statusnya ada kejelasan untuk para guru ini,” ujarnya.
Cucun menyebut proses pengangkatan nantinya tetap mempertimbangkan data sertifikasi dan masa pengabdian guru.
Menurut dia, guru yang telah lama mengabdi dan memiliki sertifikasi dapat diprioritaskan untuk pengangkatan langsung, sedangkan tenaga pendidik yang masih baru tetap melalui mekanisme seleksi.
“Kita lihat ada yang bisa pengangkatan langsung kalau sertifikasinya sudah lama. Kalau yang masih baru-baru melalui proses seleksi,” katanya.
Ia menambahkan, kepastian status guru menjadi hal penting agar tenaga pendidik bersedia ditempatkan di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil dan pulau terluar.
“Nah, ini harapan dari semua guru-guru seperti itu,” pungkas Cucun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 5Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara










