Menkes Masih Pantau Kasus Virus Hanta di Kapal MV Hondius: Kami Siapkan Screening

AKURAT.CO Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan pemerintah mulai mempersiapkan langkah deteksi dini terkait kemunculan kasus virus hanta dari kapal pesiar ekspedisi MV Hondius yang berlayar di perairan Afrika Barat/Tanjung Verde pada awal Mei 2026.
Dia mengatakan virus hanta merupakan virus yang berbahaya, sehingga pemerintah telah berkoordinasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk meminta panduan penanganan dan sistem screening.
"Virus hanta ini kan virus yang lumayan berbahaya. Kita sudah koordinasi dengan WHO, kita minta guidance untuk bisa lakukan screeningnya," kata Budi saat ditemui di Kantor Kemenkes, Kamis (7/5/2026).
Baca Juga: Wabah Virus Mematikan di Kapal Pesiar, Argentina Diselidiki sebagai Sumber Penularan
Kendati demikian, dari hasil masukan yang diterima pemerintah menunjukkan penyebaran virus tersebut masih terkonsentrasi di wilayah tertentu dan belum meluas ke daerah lain.
Untuk itu Kemenkes tengah menyiapkan kemampuan screening, mulai dari kemungkinan penggunaan rapid test hingga penyediaan reagen khusus untuk pemeriksaan PCR.
"Apa itu dalam bentuk rapid test kayak kita COVID dulu, maupun reagen-reagen yang digunakan di mesin PCR," tambahnya.
Baca Juga: Mengenal Hantavirus: Gejala, Penularan, dan Pencegahannya
Menurutnya, Indonesia memiliki keuntungan karena fasilitas mesin PCR saat ini sudah tersedia dalam jumlah banyak sejak pandemi COVID-19. Hal itu dinilai mempermudah proses deteksi apabila ditemukan kasus virus hanta.
Namun, reagen untuk mendeteksi virus hanta masih bersifat khusus sehingga pemerintah masih berfokus pada penguatan surveillance atau pemantauan kasus.
"Mesin PCR kita sudah banyak. Jadi untuk deteksi virus ini harusnya bisa lebih mudah. Cuma dipastikan reagennya masih khusus. Jadi sekarang kita masih fokus ke surveillance supaya kalau ada apa-apa kita bisa cepat," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta









