Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Islam 24 April 2026

AKURAT.CO Pada 24 April 2026, tanggal Hijriah menurut Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) adalah 6 Zulkaidah 1447 H, sementara menurut Muhammadiyah adalah 7 Dzulqa’dah 1447 H.
Perbedaan ini muncul karena metode perhitungan yang berbeda antara kedua organisasi tersebut.
Kalender Hijriah merupakan panduan penting bagi umat Islam untuk menentukan waktu ibadah dan hari besar keagamaan.
Kalender Hijriah 24 April 2026 Kemenag dan Muhammadiyah
Menurut Kementerian Agama Republik Indonesia, tanggal 24 April 2026 Masehi bertepatan dengan 6 Zulkaidah 1447 Hijriah. Kalender yang diterbitkan oleh Kemenag ini berfungsi sebagai rujukan resmi untuk umat Islam di Indonesia dan penyelenggara layanan keagamaan.
Kemenag menggunakan kriteria MABIMS, yaitu ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat, untuk menentukan awal bulan Hijriah.
Metode ini merupakan kesepakatan bersama negara-negara serumpun yang mengintegrasikan hisab (perhitungan) dan rukyat (pengamatan) secara ilmiah dan moderat. Penerapan standar MABIMS ini bertujuan untuk mengurangi potensi perbedaan penetapan awal bulan Hijriah, terutama untuk bulan Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Di sisi lain, Muhammadiyah menetapkan bahwa 24 April 2026 Masehi bertepatan dengan 7 Dzulqa’dah 1447 Hijriah.
Muhammadiyah menggunakan metode hisab dalam penetapan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Dalam metode hisab, penentuan awal bulan mengandalkan perhitungan ilmu falak atau astronomi untuk memastikan apakah hilal telah wujud atau belum.
KHGT memandang bumi sebagai satu zona waktu pengamatan hilal, yang berarti awal bulan Hijriah tidak lagi ditentukan oleh rukyat di satu lokasi, melainkan melalui perhitungan astronomi global yang akurat.
Prinsip KHGT Muhammadiyah adalah satu hari, satu tanggal untuk seluruh wilayah di dunia.
Pentingnya Kalender Hijriah bagi Umat Islam
Kalender Islam atau Kalender Hijriah sangat dibutuhkan oleh umat Islam untuk merencanakan berbagai kegiatan. Kalender ini menjadi acuan utama dalam menentukan waktu pelaksanaan ibadah wajib dan sunah, serta penetapan hari-hari besar Islam yang memiliki nilai historis dan spiritual.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Dukung Mesir Amankan Hak Air di Sungai Nil: Indonesia Prihatin Atas Upaya Pelanggaran Hukum Internasional
- 10Prabowo dan El-Sisi Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan, Mesir Beri Tambahan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia







