Baku Tembak di Kembru Tewaskan 15 Orang, Menteri Pigai: Ini Perhatian Serius Pemerintah

AKURAT.CO Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mencatat 15 orang tewas akibat baku tembak antara aparat dengan Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TNPPB) di Kampung Kembru, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 14 April 2026.
Menteri HAM, Natalius Pigai, mengatakan, peristiwa ini menjadi perhatian serius. Sebab berpotensi mengganggu stabilitas nasional.
"Sebanyak 15 orang tewas dalam serangan di Kembru, ini perhatian serius pemerintah. Peristiwa ini berpotensi mengganggu stabilitas nasional sehingga harus segera ditangani secara serius," ujar Pigai, dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).
Ia menyebut kasus ini tidak dapat dibiarkan tanpa kejelasan hukum karena berpotensi menjadi bom waktu. Kondisi tersebut dapat mengancam integritas negara dan harus segera ditangani melalui proses hukum yang transparan.
"Peristiwa yang bisa memicu bom waktu tidak boleh dibiarkan. Proses hukum harus tetap dibuka untuk mendapatkan keadilan bagi para korban," ujar Pigai.
Baca Juga: Pigai: Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
Untuk itu, saat ini Kementerian HAM tengah mengumpulkan berbagai informasi dari pemerintah daerah guna memastikan penanganan berjalan hati-hati dan akurat.
Aparat daerah hingga pimpinan provinsi juga telah turun langsung ke lokasi untuk pengecekan dan penanganan awal terhadap korban.
Tidak hanya korban tewas, Kementerian HAM juga mencatat terdapat tujuh orang mengalami luka-luka akibat baku tembak tersebut.
"Kami mengumpulkan informasi dari pemda. Penanganan yang akurat dan aparat daerah serta pimpinan provinsi sudah turun ke lokasi. Kalau pelaku tidak diungkap secara jujur dan tidak diproses hukum, maka martabat kita yang akan terganggu," jelas Pigai.
Kesaksian korban luka dan warga sekitar menjadi kunci dalam pengungkapan kasus. Mengingat peristiwa terjadi pada siang hari dan disaksikan banyak orang.
Baca Juga: Anggaran Terbatas, Natalius Pigai Kerap Pakai Uang Pribadi untuk Bansos
Untuk itu, Kementerian HAM mendorong agar kasus ini segera dituntaskan melalui mekanisme penegakan hukum tanpa menunggu proses panjang di Komnas HAM.
"Jika kasus ini berkembang menjadi pelanggaran HAM berat, hal tersebut berpotensi mencoreng citra Indonesia. Khususnya di mata internasional serta mengganggu agenda pembangunan nasional," kata Pigai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 6Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 7Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 8Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo






