BNI Tingkatkan Keamanan wondr, Aplikasi Otomatis Terkunci Saat Ada Panggilan Masuk

AKURAT.CO PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat perlindungan nasabah dari risiko penipuan dengan menghadirkan fitur keamanan terbaru pada aplikasi wondr by BNI. Melalui fitur ini, aplikasi tidak dapat diakses ketika ponsel pengguna sedang menerima panggilan masuk.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, inovasi tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan yang memanfaatkan komunikasi melalui telepon.
"Fitur ini kami hadirkan sebagai langkah preventif untuk melindungi nasabah dari berbagai modus penipuan yang memanfaatkan komunikasi telepon," ujar Okki dalam keterangan tertulis.
Dia menjelaskan, ketika ponsel menerima panggilan masuk, aplikasi wondr by BNI secara otomatis akan terkunci dan menampilkan notifikasi 'Selesaikan Panggilan Kamu Dulu'. Dengan demikian, nasabah tidak dapat melakukan transaksi selama panggilan berlangsung.
Menurut Okki, fitur ini dirancang untuk mengurangi risiko penipuan yang kerap terjadi saat pelaku meminta korban tetap berada dalam sambungan telepon sambil diarahkan melakukan transaksi atau membagikan data sensitif.
Dalam praktiknya, pelaku penipuan biasanya meminta informasi rahasia seperti kode OTP, PIN, password, hingga data pribadi lain yang dapat digunakan untuk mengakses rekening nasabah.
"Dengan fitur terbaru ini, wondr dapat membantu nasabah menjaga data pribadi. Kami juga mengimbau nasabah untuk tidak memberikan informasi rahasia kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BNI," tegas Okki.
BNI menilai penguatan sistem keamanan menjadi bagian penting dalam transformasi digital perbankan, seiring meningkatnya aktivitas transaksi digital di masyarakat.
Melalui inovasi ini, BNI menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan perbankan digital yang aman, nyaman, dan mudah digunakan, sekaligus meningkatkan kewaspadaan nasabah terhadap berbagai potensi kejahatan siber.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia



