Gestur Bangga Presiden Prabowo Saat Menyalami Sugianto, WNI yang Selamatkan 7 Lansia dari Kebakaran Hutan di Korsel

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menunjukkan gestur bangga terhadap Sugianto, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Indramayu, Jawa Barat.
Kebanggaan itu terpancar saat Presiden Prabowo bertemu Sugianto dalam jamuan santap siang kenegaraan di Istana Kepresidenan Korea Selatan, Cheong Wa Dae, Rabu (1/4/2026).
Sugianto secara terhormat diundang Presiden Republik Korea, Lee Jae Myung, saat menjamu Presiden Prabowo dan delegasi.
Sugianto dicintai masyarakat Korsel karena berhasil menyelamatkan tujuh lansia dari kebakaran hutan di Yeongdeok pada Maret 2025.
Setara dengan para tamu undangan terhormat, Sugianto mengenakan setelan jas lengkap dan berdiri di samping Presiden Lee.
Baca Juga: Lawatan Presiden Prabowo ke Korea Selatan Membuahkan Investasi Rp173 Triliun
Diapit dua kepala negara, Sugianto pun sempat bercakap-cakap dengan Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo lantas menyalaminya. Beberapa kali menepuk punggungnya tanda bangga. Sebelum meninggalkan Sugianto, Presiden Prabowo memberi pesan singkat namun bermakna.
"Baik-baik kau ya, mereka senang sama kamu," katanya.
Aksi heroik Sugianto membuat dia dikenal dan dikagumi masyarakat Korea Selatan dan Indonesia.
Sugianto, yang merupakan seorang nelayan, membantu tujuh lansia untuk menyelamatkan diri dari kebakaran besar di hutan Yeongdeok.
Baca Juga: Kunjungan Presiden Prabowo ke Jepang dan Korea Hasilkan Komitmen Bisnis Rp575 Triliun
Ketika itu, Sugianto membangunkan orang-orang sepuh yang tertidur saat api melalap hutan dan area sekitarnya. Ia bahkan menggendong mereka satu per satu ke area yang lebih aman.
Aksi Sugianto ini mendapat sorotan karena dianggap sebagai pahlawan. Banyak media Korea Selatan yang menjadikan namanya sebagai tajuk utama berita nasional.
Atas aksi heroiknya, Sugianto diganjar banyak penghargaan. Presiden Lee Jae Myung memberikan penghargaan The Order of Civil Merit.
Dia juga mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (P2MI). Selain turut diangkat sebagai Duta Pekerja Migran Indonesia.
Selain itu, Sugianto juga mendapatkan visa jenis F-2 dari Kementerian Kehakiman Republik Korea. Visa F-2 memungkinkan pemegangnya untuk bisa tinggal di Korea Selatan hingga lima tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 6Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 7Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 8Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver





