Program MBG Disorot, BGN Diminta Fokus Perbaiki Kualitas SPPG

AKURAT.CO Badan Gizi Nasional (BGN) perlu mengalihkan fokus dari sekadar mengejar target ke pembenahan kualitas dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai, selama ini BGN terlalu berorientasi pada pencapaian target pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditargetkan mencapai 36 ribu unit hingga 2026, dengan sasaran puluhan juta penerima manfaat.
“Karena fokus pada target, BGN cenderung merangkul banyak pihak untuk mendirikan SPPG, namun belum sepenuhnya memperhatikan kualitas pelaksanaannya,” ujarnya saat dihubungi Akurat.co, Rabu (25/3/2026).
Ia menilai kondisi tersebut berdampak pada lemahnya pengawasan dan standar operasional di lapangan.
Hal ini tercermin dari sejumlah kasus yang viral di media sosial, termasuk kontroversi terkait SPPG yang menjadi sorotan publik.
Meski BGN telah memberikan sanksi berupa penghentian sementara (suspend) terhadap pihak yang melanggar, Trubus menilai langkah tersebut belum cukup menyelesaikan persoalan mendasar.
Baca Juga: Hemat Energi Jadi Kunci, SBY Dukung Strategi Prabowo Jaga Ekonomi
“Kasus-kasus viral ini menunjukkan masih ada celah dalam tata kelola dan pengawasan program,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti konten yang dibuat oleh salah satu SPPG yang dinilai tidak sensitif dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Menurutnya, narasi yang membandingkan kondisi masyarakat Indonesia dengan wilayah konflik tidak tepat dan dapat memicu polemik.
Trubus menegaskan, setelah berjalan sekitar satu tahun, BGN perlu melakukan evaluasi menyeluruh, terutama dalam hal integritas dan kualitas sumber daya manusia.
Ia mendorong adanya pembenahan sistem, peningkatan pengawasan, serta pembinaan pegawai agar pelaksanaan program MBG berjalan lebih profesional dan tepat sasaran.
“Perbaikan tata kelola dan penegakan aturan harus diperkuat agar program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat









