Komisi X DPR: Pembelajaran Jarak Jauh Sebaiknya Diberlakukan Selektif, Bukan Nasional

AKURAT.CO Komisi X DPR mengapresiasi upaya pemerintah dalam melakukan penghematan energi melalui rencana penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau pembelajaran daring bagi anak sekolah. Meski demikian, kualitas pendidikan tidak boleh dikorbankan oleh kebijakan tersebut.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyebut pemerintah perlu melakukan kajian komprehensif terkait dampak PJJ, khususnya terhadap capaian belajar siswa, kesenjangan akses pendidikan, serta kondisi psikososial peserta didik.
"Karena itu, penerapan PJJ sebaiknya dilakukan secara selektif, bukan secara nasional, dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing daerah," ujar Lalu Hadrian, Rabu (25/3/2026).
Baca Juga: Demi Hemat BBM, Pemerintah Berlakukan WFH Setelah Lebaran untuk ASN dan Swasta
Selain itu, dia juga menyoroti masih adanya ketimpangan infrastruktur digital di berbagai daerah, yang berpotensi memperlebar kesenjangan pendidikan jika kebijakan PJJ diterapkan secara luas.
"Pentingnya dukungan yang memadai dari pemerintah, termasuk penyediaan akses internet, subsidi kuota, perangkat pembelajaran, serta pelatihan bagi para guru agar proses pembelajaran tetap berjalan optimal," ucapnya.
Selain itu, dia mendorong adanya evaluasi berkala terhadap kebijakan ini. Evaluasi tersebut dinilai penting agar kebijakan PJJ dapat ditinjau ulang atau bahkan dihentikan, apabila terbukti berdampak negatif terhadap mutu pendidikan.
Baca Juga: Tekan BBM, Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Sepekan
"Kami berharap upaya penghematan energi tetap dapat dilakukan tanpa mengorbankan kualitas pembelajaran di Indonesia," tutur politisi PKB itu.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, mengatakan metode PJJ akan disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran. Apabila terdapat pembelajaran praktikum, pemerintah mengarahkan agar pembelajaran tetap bersifat tatap muka.
Pemerintah juga tengah mempertimbangkan sejumlah isu strategis yang memerlukan pembahasan lanjutan, antara lain penyesuaian distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembiayaan akses internet siswa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat









