Rapat Paripurna DPR Sahkan 9 Anggota Ombudsman Periode 2026-2031

AKURAT.CO Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan sembilan anggota Ombudsman RI untuk masa jabatan 2026–2031. Penetapan sembilan orang tersebut dilakukan melalui musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan sejumlah aspek.
Dalam agenda tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, terlebih dahulu menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon anggota Ombudsman.
Dia menjelaskan, Komisi II DPR RI telah melaksanakan rangkaian uji kelayakan terhadap sembilan calon anggota Ombudsman, yang sebelumnya telah diseleksi dari total 18 nama yang diajukan Presiden.
Baca Juga: Komisi II DPR Buka Partisipasi Publik untuk Seleksi Anggota Ombudsman yang Transparan dan Akuntabel
Usai laporan disampaikan, Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, yang memimpin rapat kemudian meminta persetujuan forum paripurna atas hasil uji kelayakan tersebut.
"Apakah laporan Komisi II atas uji kelayakan fit and proper test calon anggota Ombudsman dapat disetujui?" tanya Saan, Selasa (27/1/2026).
Seluruh peserta rapat paripurna pun menyatakan persetujuan secara serentak. "Setuju," jawab peserta rapat.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI telah menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap 18 calon anggota Ombudsman RI. Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa proses tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Rekan-rekan sekalian, Komisi II DPR dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 18 calon anggota Ombudsman Republik Indonesia yang namanya telah dikirimkan oleh Bapak Presiden kepada DPR RI dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia pada hari ini, Senin 26 Januari 2026," kata Rifqi saat konferensi pers.
Baca Juga: Prabowo Surati DPR, Ajukan 18 Nama Calon Anggota Ombudsman RI 2026-2031
Dari hasil uji kelayakan tersebut, DPR menetapkan sembilan orang sebagai anggota Ombudsman RI periode 2026–2031. Dari sembilan nama tersebut, dua orang ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Ombudsman RI.
Adapun susunan pimpinan dan anggota Ombudsman RI periode 2026–2031 yang telah disetujui DPR adalah sebagai berikut:
Ketua: Hery Susanto
Wakil Ketua: Rahmadi Indra Tektona
Anggota:
1. Abdul Ghofar
2. Fikri Yasin
3. Maneger Nasution
4. Nuzran Joher
5. Partono
6. Robertus Na Endi Jaweng
7. Syafrida Rachmawati Rasahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia







