Kongres Nasional Fraksi Rakyat Resmi Digelar, Presidium Nasional Dibentuk

AKURAT.CO Kongres Nasional Fraksi Rakyat berlangsung di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta, 27 September 2025, dengan dihadiri lebih dari 2.000 peserta.
Dalam forum tersebut, dibentuk Presidium Nasional Fraksi Rakyat sebagai wadah politik baru yang mengklaim membawa aspirasi langsung rakyat Indonesia.
Koordinator Presidium Nasional, Yudi Syamhudi Suyuti, menyatakan bahwa hasil kongres mengamanatkan Presidium untuk:
1. Mendorong revisi UU Politik melalui Omnibus Law Politik berbasis kehendak rakyat.
2. Mengupayakan terbentuknya Fraksi Rakyat di DPR dan MPR sebagai alternatif selain fraksi partai politik dan fraksi DPD.
3. Terlibat aktif dalam proses perubahan konstitusi yang kini tengah dibahas MPR.
4. Menggalang pembentukan Fraksi Rakyat di seluruh wilayah Indonesia.
5. Menjaga amanat Proklamasi 1945 serta pembukaan UUD 1945.
6. Mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Yudi, reformasi politik kini menjadi kebutuhan mendesak. Ia menilai, keterlibatan rakyat secara langsung dalam sistem politik merupakan jalan keluar atas krisis kepercayaan terhadap DPR dan partai politik, yang sempat memicu kerusuhan pada Agustus 2025.
“Presiden sudah mendorong reformasi politik, pimpinan DPR juga menyatakan hal serupa. Momentum ini harus kita wujudkan secara konstitusional dengan melibatkan rakyat, presiden, dan parlemen,” tegasnya.
Usulan Mekanisme Baru
Presidium Nasional mengusulkan agar revisi UU Politik memberi ruang bagi pencalonan legislatif non-partai, baik dari kelompok masyarakat sipil, profesional, organisasi kemasyarakatan, maupun individu.
Calon yang terpilih nantinya akan bergabung dalam Fraksi Rakyat. Selain itu, bagi partai yang gagal memenuhi ambang batas parlemen namun calonnya meraih suara signifikan, tetap bisa meloloskan wakilnya ke DPR melalui Fraksi Rakyat.
“Dengan begitu, suara rakyat tidak lagi terbuang sia-sia, seperti kasus Ahmad Baidowi dari PPP yang meraih 359 ribu suara tapi gagal masuk DPR karena partainya tak lolos threshold,” jelas Yudi.
Fraksi Rakyat juga menyoroti kasus-kasus politik era reformasi, mulai dari pemecatan kader DPR yang tetap bertahan di kursi legislatif, fenomena golput, hingga kerusuhan 25–31 Agustus 2025. Menurut mereka, semua itu menunjukkan perlunya saluran politik alternatif yang benar-benar mewakili rakyat.
“Fraksi Rakyat akan menjadi kekuatan demokrasi ke-5 setelah legislatif, eksekutif, yudikatif, dan media. Dengan saluran politik formal rakyat, potensi aksi anarkis bisa ditekan karena aspirasi memiliki kanal resmi,” papar Yudi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





