Cak Imin Pastikan PPh Final UMKM 0,5 Persen Berlaku hingga 2029

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan perlindungan dan kemudahan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Salah satunya, pemerintah menjamin Pajak Penghasilan (PPh) Final tetap sebesar 0,5 persen sampai 2029 untuk UMKM, sebagaimana arahan Presiden Prabowo.
"Pemerintah juga mempercepat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendorong penyerapan tenaga kerja, serta memberikan diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh pekerja UMKM terlindungi," katanya saat menghadiri Festival Kemudahan dan Perlindungan UMKM di Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (16/9/2025).
Baca Juga: Ekonom: Kebijakan Rp200 Triliun Bisa Dorong Lapangan Kerja, UMKM, dan Pertumbuhan Ekonomi
Ketua Umum PKB yang akrab disapa Cak Imin itu menyebut, kebijakan itu merupakan bagian dari ekosistem perlindungan UMKM yang akan terus diperkuat, dievaluasi, dan diperluas manfaatnya.
"UMKM adalah tulang punggung ekonomi nasional. Pemerintah tidak akan membiarkan mereka berjalan sendiri, melainkan akan terus mendampingi agar UMKM semakin kuat, sejahtera, dan mampu membuka lebih banyak lapangan kerja," tegasnya.
Dia menjelaskan, seluruh langkah konkret tersebut menjadi bagian dari paket kebijakan ekonomi 8+4+5 yang sedang dijalankan pemerintah.
Paket itu meliputi 8 program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, 4 kebijakan penguatan UMKM dan koperasi, serta 5 strategi peningkatan daya saing ekonomi nasional.
Baca Juga: PTBA Dorong UMKM Muda Pringsewu Naik Kelas Lewat Rumah BUMN
"Melalui kerangka besar ini, pemerintah memastikan bahwa UMKM mendapat dukungan menyeluruh, mulai dari sisi fiskal, akses pembiayaan, jaminan sosial, hingga peningkatan kualitas produk dan pasar," ujarnya.
Menutup pernyataannya, Cak Imin kemudian menyampaikan apresiasi negara kepada seluruh pelaku UMKM di Indonesia.
"Negara menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh bapak-ibu para pelaku UMKM yang telah menjadi garda depan kemandirian ekonomi Indonesia," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








