Komisi X DPR: Sekolah Rakyat Harus Jadi Solusi Pendidikan dan Pengentasan Kemiskinan

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan dukungan penuh terhadap program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Program ini dinilainya sebagai langkah mulia untuk meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem, sekaligus memutus rantai kemiskinan antar generasi.
“Kami di Komisi X DPR sangat mendukung. Mutu dan layanan pendidikan di Sekolah Rakyat harus menggunakan kurikulum nasional yang dipadukan dengan kurikulum pengembangan karakter. Dengan begitu, lulusan tidak mewarisi kemiskinan orang tua mereka,” kata Lalu dalam keterangannya, Kamis (11/9/2025).
Legislator Fraksi PKB itu menekankan pentingnya keberlanjutan program agar siswa Sekolah Rakyat bisa menempuh pendidikan dari SD hingga SMA, bahkan perguruan tinggi.
Selain itu, lulusan juga diharapkan siap masuk ke dunia kerja sesuai kebutuhan bangsa.
Baca Juga: PKS Dukung Gagasan Presiden Prabowo Soal Sekolah Rakyat
“Yang terpenting adalah kontinuitasnya. Mutunya harus dijaga dan lulusannya harus menjawab cita-cita Presiden Prabowo agar anak-anak kita tidak mewarisi kemiskinan dari orang tua mereka,” tegasnya.
Ia juga menyoroti perlunya rekrutmen guru profesional yang selaras dengan kebijakan Kementerian Pendidikan.
Menurutnya, kualitas guru di Sekolah Rakyat tidak boleh tertinggal dibanding sekolah reguler.
“Rekrutmen guru harus dikomunikasikan dengan kementerian pendidikan dasar dan menengah. Jangan sampai ada kesenjangan antara guru di Sekolah Rakyat dengan guru yang sudah ada hari ini,” ujarnya.
Meski Kementerian Sosial bukan mitra langsung Komisi X DPR RI, Lalu menegaskan pihaknya siap berdiskusi untuk memastikan program Sekolah Rakyat berjalan sesuai rencana.
“Cita-cita ini sungguh mulia dari Presiden Prabowo Subianto dan harus kita dukung bersama. Mudah-mudahan Sekolah Rakyat ini bisa berjalan terus dan menjadi solusi nyata bagi anak-anak Indonesia,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









