Akurat Logo

Ketahanan Pangan: Pengertian, Tantangan dan Strategi untuk Mewujudkannya

Eko Krisyanto | 16 Agustus 2025, 11:10 WIB
Ketahanan Pangan: Pengertian, Tantangan dan Strategi untuk Mewujudkannya

AKURAT.CO Ketahanan pangan merupakan kondisi di mana kebutuhan pangan setiap rumah tangga terpenuhi, baik dari sisi fisik maupun ekonomi. Tercermin melalui ketersediaan, kemudahan akses, pemanfaatan serta stabilitas pangan yang memadai dan aman.

Dikutip dari laman bulog.go.id, pangan merupakan salah satu hak asasi manusia sebagaimana tercantum dalam Pasal 27 UUD 1945 dan Deklarasi Roma (1996). Landasan inilah yang menjadi alasan lahirnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan, salah satu upaya dalam mewujudkan ketahanan pangan.

Undang-undang tersebut tidak hanya mengatur ketahanan pangan tetapi juga menegaskan pentingnya pencapaian kedaulatan pangan (food sovereignty), kemandirian pangan (food resilience) dan keamanan pangan (food safety) sebagai satu kesatuan dalam membangun sistem pangan nasional yang kuat.

Baca Juga: Program Ketahanan Pangan Perlu Infrastruktur Penunjang

Tantangan Ketahanan Pangan di Indonesia

1. Pertumbuhan Penduduk dan Urbanisasi

Laju pertumbuhan populasi yang tinggi disertai urbanisasi pesat memicu alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan permukiman, industri, dan fasilitas publik. Akibatnya, ketersediaan lahan produktif semakin terbatas.

2. Gangguan dari Berbagai Faktor

Ketahanan pangan menghadapi ancaman dari perubahan iklim, dampak pandemi Covid-19 dan kesulitan dalam menjaga pasokan pangan yang cukup serta bergizi.

Kondisi ini turut mempersulit upaya menekan angka kelaparan dan malnutrisi, khususnya pada anak-anak.

Baca Juga: Mendagri: Inflasi Juli 2025 Terkendali di 2,37 Persen, Harga Pangan Jadi Fokus

3. Struktur Pasar yang Tidak Seimbang

Dominasi pasar oleh segelintir pelaku usaha menyebabkan distribusi pangan kurang efisien dan aksesibilitas menjadi terbatas.

Selain itu, berbagai kendala regulasi turut menghambat kelancaran rantai pasok pangan.

Strategi Mewujudkan Ketahanan Pangan di Indonesia

1. Diversifikasi dan Pelestarian Sumber Pangan

Mengembangkan keberagaman pangan lokal serta menjaga biodiversitas sebagai langkah memperkuat ketersediaan pangan, sekaligus menciptakan alternatif pangan yang berkelanjutan.

Baca Juga: Badan Bank Tanah Gandeng Masyarakat dan TNI/POLRI Dukung Ketahanan Pangan di Poso

2. Penguatan Rantai Pasok

Meningkatkan efisiensi distribusi melalui perbaikan sistem logistik, pengurangan biaya transportasi, serta meminimalkan kehilangan hasil panen (post harvest loss).

3. Peningkatan Produksi Domestik

Mendorong modernisasi sektor pertanian melalui riset, pengembangan dan penerapan teknologi pertanian agar petani mampu memenuhi kebutuhan pangan nasional secara mandiri.

4. Kesejahteraan Petani

Meningkatkan pendapatan petani dengan kebijakan harga yang adil, perluasan akses pasar, dan dukungan fasilitas pemasaran untuk memperkuat daya beli serta kualitas hidup mereka.

Baca Juga: Mentan Amran Dorong Petani Muda Jadi Penggerak Swasembada Pangan dan Hilirisasi Pertanian

5. Pemanfaatan Lahan Berkelanjutan

Mengoptimalkan penggunaan lahan dan sumber daya alam dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan keseimbangan ekosistem.

6. Penguatan Kebijakan dan Regulasi

Membangun komitmen politik yang kuat melalui kebijakan dan regulasi yang jelas, konsisten dan mendukung ketahanan pangan dalam jangka panjang.

Laporan: Nadia Nur Anggraini/magang

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

E
W
Editor
Wahyu SK