Cek Penerima Bansos Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI) di Sini, Cair Rp600 Ribu

AKURAT.CO Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu (ATENSI YAPI) kepada anak-anak yatim piatu di Indonesia yang namanya sudah terdaftar.
Bantuan ini, yang diperuntukkan bagi anak yatim piatu dari keluarga kurang mampu, disalurkan dalam bentuk uang tunai.
Total 196.222 penerima telah ditunjuk oleh pemerintah untuk bansos yatim piatu ini. Penyaluran bansos ATENSI YAPI diperkirakan akan kembali disalurkan pada bulan Maret 2025.
Mekanisme Penyaluran dan Besaran Bantuan
Penyaluran Bansos ATENSI YAPI dilakukan setiap 2-3 bulan sekali, sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Untuk tahun 2024, bantuan ini disalurkan dalam enam periode, dari Januari-Februari hingga November-Desember.
Besaran nominal yang diterima per dua bulan adalah Rp400.000. Bansos ATENSI YAPI tahun 2025 tetap berlanjut dan diperuntukkan bagi 270.000 anak yatim piatu.
Pemerintah menunjuk PT Pos Indonesia sebagai lembaga penyalur bansos ini.
Selain melalui PT Pos Indonesia, bansos juga dapat dicairkan melalui rekening bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Di beberapa daerah, penerima manfaat telah menerima buku tabungan dari Bank Mandiri untuk proses pencairan.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos ATENSI YAPI 2025
Untuk mengecek status penerima Bansos ATENSI YAPI 2025, masyarakat dapat mengakses situs resmi Kementerian Sosial.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima secara online:
1. Akses Website Resmi: Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Data Diri: Masukkan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat anak yatim piatu yang terdaftar.
3. Masukkan Kode Captcha: Masukkan kode captcha yang tertera pada layar untuk verifikasi.
4. Cari Data: Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status penerimaan bantuan.
Aplikasi resmi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation) juga digunakan untuk memantau status penyaluran bansos.
Pembaruan terbaru dari aplikasi SIKS-NG menunjukkan bahwa program ATENSI YAPI telah memasuki tahap pencairan dengan status “Berhasil Cek Rekening” untuk periode Juli hingga September 2025.
Ini menandakan bahwa dana bantuan sudah masuk ke rekening penerima melalui sistem perbankan dan proses penyaluran sedang berlangsung secara bertahap.
Jadwal Penyaluran Bansos 2025
Pemerintah merencanakan penyaluran bantuan sosial untuk tahap ketiga di tahun 2025, termasuk ATENSI YAPI.
Penyaluran bansos ini merupakan bagian dari siklus bantuan reguler yang dibagi dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan setiap gelombang berlangsung selama tiga bulan.
Berikut adalah jadwal penyaluran bansos di tahun 2025.
Tahap 1: Januari hingga Maret 2025.
Tahap 2: April hingga Juni 2025. Bansos ATENSI YAPI tahap 2 tahun 2025 telah mulai dicairkan pada bulan Mei 2025.
Tahap 3: Juli hingga September 2025.
Tahap 4: Oktober hingga Desember 2025.
Itulah jadwal dan cara cek penerima Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI) periode Juli-September 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Korlantas Polri Jemput Bola Pelayanan Pengurusan SIM hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren
- 8Inggris, Jerman, dan Swedia Peringatkan Warga Bersiap Hadapi Perang, Ada Apa?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai






