PCO: Kolaborasi Pusat, Daerah, dan Swasta Kunci Sukses Program MBG

AKURAT.CO Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menekankan pentingnya menyamakan persepsi lintas level pemerintahan dalam menjalankan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Hasan dalam acara “Bukti Nyata Program Presiden Prabowo Subianto” di Sei Rampah, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (30/7/2025).
Turut hadir Deputi I PCO Muhamad Isra Ramli, Deputi Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan, dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Sejumlah kepala daerah dari Sumatera Utara juga ikut dalam forum ini, termasuk Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya, Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita, dan Bupati Batu Bara Baharudin Siagian.
“Supaya gerak pemerintah pusat dan daerah bisa seiring sejalan, perlu ada pemahaman yang disamakan,” ujar Hasan.
Ia menjelaskan bahwa program-program prioritas Presiden Prabowo, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), telah dirancang jauh sebelum menjabat sebagai presiden.
Baca Juga: Dampak Ekonomi Program MBG: Serap 94 RIbu Tenaga Kerja
Gagasan-gagasan tersebut bahkan telah ditulis dalam buku oleh Prabowo belasan tahun lalu.
Hasan menyebut MBG sebagai program strategis jangka panjang yang telah diterapkan di lebih dari 100 negara.
“Pemerintah pusat siapkan aturan dan anggaran, pemda bantu buatkan dapurnya. Swasta juga boleh terlibat,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, para kepala daerah menyampaikan usulan terkait pelaksanaan MBG kepada BGN.
Hasan menekankan pentingnya pengelolaan dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara serius.
Menu yang disajikan minimal harus memenuhi sepertiga kebutuhan kalori harian dan rasanya harus enak.
“Kalau makanannya enggak enak dan tidak dimakan, ya tujuannya tidak tercapai. Mubazir. Silakan laporkan kalau ada yang seperti itu,” kata Hasan.
Hasan juga menegaskan pentingnya komunikasi langsung antara pusat dan daerah untuk mendorong percepatan implementasi program di lapangan.
Baca Juga: Putusan MK: Bawaslu Kini Berwenang Memutuskan Pelanggaran Administrasi di Pilkada
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T









