Akurat

Kucing Bobby Dikawal Khusus Kepolisian, Wamensesneg: Kepunyaan Presiden Wajib Dijaga

Ahada Ramadhana | 17 Juli 2025, 20:21 WIB
Kucing Bobby Dikawal Khusus Kepolisian, Wamensesneg: Kepunyaan Presiden Wajib Dijaga

AKURAT.CO Viral di media sosial kucing kesayangan Presiden Prabowo bernama Bobby, yang mendapatkan pengawalan khusus oleh polisi saat menghadiri Cat Lovers Social Day 2025, menuai kontroversi di masyarakat.

Sebelumnya, acara itu digelar dengan kolaborasi antara Polri dan Rumah Sakit Hewan Polri. Pada video yang beredar bobby yang dikawal sambil didorong dengan stroller coklatnya melewati kerumunan masyarakat yang mau mengabadikan momen tersebut.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mengatakan bahwa hal tersebut wajar dilakukan. Sebab, apa yang dimiliki Presiden juga menjadi kewajiban negara untuk menjaga.

Baca Juga: Terungkap! Harga Fantastis Stroller Mewah Milik Bobby Kertanegara

Dia mengatakan, penjagaan ketat bukan hanya dilakukan kepada Presiden namun juga properti yang dimiliki Presiden.

"Ya kan bukan hanya presiden tetapi propertinya presiden juga jd tanggung jawab negara untuk dijaga," kata dia ujarnya saat ditemui usai ditemui RDP dengan Komisi XIII di Gedung Parlemen, Kamis (17/7/2025).

"Rumah presiden kita jaga, properti dan miliknya presiden kita jaga," tambahnya.

Juri pun menekankan bahwa Kucing Bobby yang dimiliki Presiden Prabowo pun juga wajib dijaga. "Sekarang saya mau tanya, Bobby itu punya siapa? boleh dijaga enghak sama negara? ya boleh dong. Kok gitu diprotes," tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.