Cek BSU dengan NIK Tahap 2 Segera Cair dari Kemnaker, Buka Situs bsu.kemnaker.go.id Sekarang!

AKURAT.CO Cara cek BSU dengan NIK Tahap 2 yang direncanakan segera cair awal bulan Juli 2025, calon penerima wajib melakukan pengecekan di situs remis Kemnaker https://bsu.kemnaker.go.id.
Para pekerja yang belum menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600.000 dari pemerintah melalui Kemnaker, bisa langsung cek BSU dengan NIK Tahap 2 untuk melihat status terbaru.
Meskipun sudah lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan, masih ada sejumlah pekerja yang belum menerima dana BSU tersebut dan perlu melakukan pengecekan lebih lanjut.
Berikut ini panduan lengkap dan mudah untuk cek status pencairan BSU 2025 secara online hanya dengan menggunakan NIK KTP.
Baca Juga: Bantuan Rp600 Ribu Cair! Cek Nama Guru Honorer Penerima BSU Pakai NIK di Link Resmi
Cara Cek BSU dengan NIK
Bagi kamu yang belum menerima BSU 2025, berikut cara cek BSU dengan NIK secara online melalui situs resmi Kemnaker:
1. Kunjungi situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
2. Pilih menu ‘Cek NIK’
3. Masukkan NIK sesuai dengan KTP
4. Ketik kode CAPTCHA yang ditampilkan
5. Klik tombol “Cek Status”
Jika muncul notifikasi, “NIK Anda memenuhi persyaratan sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala,” itu berarti kamu telah lolos verifikasi dan tinggal menunggu proses pencairan bantuan.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) dalam Kacamata Fikih Mu'amalah Islam
Sementara untuk notifikasi, “Mohon maaf, NIK tidak memenuhi persyaratan…” maka artinya kamu belum lolos kriteria penerima BSU 2025.
Jadwal Pencairan BSU 2025
Penyaluran BSU tahap 1 telah dimulai sejak 24 Juni 2025. Untuk tahap 2, prosesnya sedang berjalan dan ditargetkan akan cair mulai awal hingga pertengahan Juli 2025.
Pastikan kamu rutin melakukan pengecekan karena pencairan dilakukan secara bertahap sesuai hasil verifikasi data.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









