Akurat Logo

Cair Rp600 Ribu! 3 Link Resmi Cek Penerima BSU 2025, Ada Namamu Atau Tidak?

Shalli Syartiqa | 3 Juni 2025, 11:15 WIB
Cair Rp600 Ribu! 3 Link Resmi Cek Penerima BSU 2025, Ada Namamu Atau Tidak?

AKURAT.CO Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program bantuan dari pemerintah Indonesia yang diberikan kepada pekerja berpenghasilan rendah untuk menjaga daya beli mereka serta membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pada tahun 2025, pemerintah menyalurkan BSU sebesar Rp600 ribu yang diberikan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

Program BSU ditujukan bagi pekerja dan guru honorer yang memenuhi syarat penghasilan maksimum Rp3,5 juta atau di bawah Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK).

Link Resmi Cek Penerima BSU 2025

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BSU tahun 2025, pemerintah menyediakan beberapa situs resmi yang dapat diakses secara online dengan mudah.

Berikut daftar link resmi yang bisa digunakan untuk cek status penerimaan BSU.

Situs Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan)

Link resmi: https://bsu.kemnaker.go.id

Cara cek: Registrasi akun baru jika belum punya, lalu login dan lengkapi profil data diri. Setelah itu, sistem akan menginformasikan apakah Anda penerima BSU atau tidak.

Situs BPJS Ketenagakerjaan

Link resmi: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara cek: Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data pribadi lain untuk melihat status apakah memenuhi syarat sebagai penerima BSU.

Aplikasi Pospay

Cara cek: Unduh aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store, registrasi dan login, kemudian input NIK untuk mengetahui status pencairan dana bantuan.

Syarat Penerima BSU 2025

Agar dapat menerima BSU 2025, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan ketat yang telah ditetapkan pemerintah, meliputi.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di wilayah Indonesia.

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025.

3. Memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK daerah masing-masing.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau TNI.

5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.

Selain itu, program BSU juga menyasar guru honorer dengan jumlah penerima sekitar 565.000 orang, yang dikelompokkan di bawah Kemendikbud dan Kemenag.

Penyaluran BSU 2025 akan mulai dilakukan pada tanggal 5 Juni 2025 secara sekaligus untuk dua bulan (Juni dan Juli) dengan nominal Rp600.000.

Dana bantuan akan ditransfer langsung ke rekening bank penerima atau melalui Kantor Pos jika penerima tidak memiliki rekening bank.

Penerima diharapkan memantau informasi melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan demi memastikan pencairan berjalan lancar dan tepat sasaran.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.