Akurat

Hasil Sidang Isbat: 1 Dzulhijjah Jatuh pada Tanggal Berapa? Simak Jadwal Puasa Sunnah dan Libur Nasional Idul Adha 2025

Shalli Syartiqa | 27 Mei 2025, 21:51 WIB
Hasil Sidang Isbat: 1 Dzulhijjah Jatuh pada Tanggal Berapa? Simak Jadwal Puasa Sunnah dan Libur Nasional Idul Adha 2025

AKURAT.CO Sidang Isbat Kementerian Agama (Kemenag) RI pada Selasa (27/5/2025), telah resmi menetapkan bahwa 1 Dzulhijjah 1446 Hijriah jatuh, pada Rabu (28/5/2025) .

Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha 1446 H yang bertepatan dengan 10 Dzulhijjah akan dirayakan pada 6 Juni 2025.

Penetapan ini dilakukan melalui proses rukyat hilal (pengamatan bulan sabit) bersama hisab (perhitungan astronomi).

Rukyatul hilal dilakukan di lebih dari 100 titik pemantauan di seluruh Indonesia, sementara tim hisab rukyat Kemenag juga melakukan perhitungan posisi hilal sesuai dengan kriteria baru MABIMS, yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Pada Sidang Isbat tersebut, meskipun hilal tidak terlihat di sebagian lokasi karena pengaruh cuaca, adanya laporan penampakan hilal dari Aceh menjadi dasar keputusan resmi penetapan awal Dzulhijjah.

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa 1 Dzulhijjah jatuh pada tanggal 28 Mei 2025 sehingga Idul Adha diperingati pada tanggal 6 Juni 2025.

Selain pemerintah, sejumlah organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) juga telah menetapkan awal Dzulhijjah 1446 H pada tanggal 28 Mei 2025, bersamaan dengan keputusan pemerintah.

Muhammadiyah menggunakan metode hisab wujudul hilal dan menetapkan Idul Adha pada 6 Juni 2025.

Jadwal Puasa Sunnah dan Libur Nasional Idul Adha 2025

Dengan penetapan 1 Dzulhijjah pada 28 Mei 2025, umat Islam dapat menjalankan puasa sunnah seperti puasa Tarwiyah pada 8 Dzulhijjah (4 Juni 2025) dan puasa Arafah pada 9 Dzulhijjah (5 Juni 2025) menjelang Hari Raya Idul Adha pada 10 Dzulhijjah (6 Juni 2025).

Pemerintah Indonesia menetapkan libur nasional Idul Adha pada tanggal 6 Juni 2025 dan cuti bersama pada tanggal 9 Juni 2025, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melaksanakan ibadah dan berkumpul bersama keluarga.

 

 

 

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.