Tutup Masa Sidang DPR, Puan Soroti Lonjakan PHK hingga Dampak Tarif Trump

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti soal lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam pidato penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 DPR.
Dia pun meminta Pemerintah cepat tanggap merespons berbagai persoalan yang dihadapi rakyat, termasuk dampak ekonomi nasional akibat kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
"DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan telah melaksanakan fungsi pengawasan melalui berbagai rapat yang terkait dengan permasalahan yang dihadapi oleh rakyat," kata Puan dalam pidato penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Baca Juga: Paripurna DPR Setujui Naturalisasi 4 Pemain Timnas Sepakbola Putri
"Antara lain insiden pemusnahan amunisi kadaluarsa di Garut, percepatan pengangkatan PPPK tahun 2025, lonjakan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk di industri media dan televisi, dan pemberlakuan tarif resiprokal Amerika Serikat terhadap kinerja ekonomi nasional," lanjutnya.
Dalam pidatonya, dia mengatakan saat ini Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan perekonomian global yang sedang bergejolak. Seperti perang tarif perdagangan, konflik geopolitik dan dinamika global lainnya, yang ikut berdampak pada kondisi dalam negeri baik secara ekonomi, politik sosial, dan budaya.
Karenanya, dibutuhkan kebijakan negara yang tepat dalam mengintervensi situasi, sehingga dapat menjaga keberlanjutan perekonomian nasional. "Kita perlu memastikan pembangunan nasional tetap berjalan dan melindungi kehidupan rakyat," sebut Puan.
Selain PHK dan tarif resiprokal Trump, DPR RI pada masa persidangan ini telah melakukan pengawasan terhadap berbagai kebijakan, untuk mendukung stabilitas pasokan dan harga pangan nasional, pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pembenahan tata kelola sektor migas dan hilirisasi berbagai komoditas pertambangan, serta rencana pengadaan vaksin TBC M72.
Melalui fungsi pengawasan, DPR juga telah merespons temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang kasus keracunan pangan di 10 provinsi.
"Kemudian rencana pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah, dampak media sosial terhadap perilaku anak, dan penegakan hukum dan rehabilitasi terhadap perkara narkoba," jelasnya.
Pada masa persidangan ini, DPR juga telah membentuk Tim Pengawas Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2025, Tim Pengawas terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Tim Pengawas terhadap Penanggulangan Bencana.
Baca Juga: Kaukus Kesehatan DPR Dorong Strategi Terpadu Capai Nol Kematian Akibat Dengue Tahun 2030
Sementara untuk fungsi diplomasi parlemen, Puan mengungkap ada sejumlah hal yang dilakukan DPR untuk masa persidangan Tahun Sidang 2024-2025.
Termasuk, menjadi tuan rumah penyelenggaraan Konferensi ke-19 Parlemen Negara Organisasi Kerjasama Islam atau OKI (the 19th Session of the PUIC Conference) di Gedung Parlemen DPR RI pada 12-15 Mei 2025.
Selain DPR menjadi tuan rumah, Puan juga telah menerima tugas sebagai Presiden Parliamentary Union of OIC Member States (PUIC) sampai dengan diselenggarakannya konferensi PUIC ke-20 di Azerbaijan.
"Parlemen Indonesia juga melakukan pertemuan bilateral melalui kunjungan delegasi dari negara-negara seperti Kazakhstan, Jepang, Kamboja dan Republik Rakyat China," terangnya.
Sebagai informasi, DPR akan memasuki masa reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 mulai tanggal 28 Mei sampai 23 Juni 2025. Reses merupakan waktu ketika anggota legislatif melakukan kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing di luar masa sidang.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat, serta menindaklanjuti usulan yang diajukan.
"Saatnya kita memasuki masa reses untuk menyapa, mendengarkan dan menyerap aspirasi rakyat, menjelaskan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan DPR RI, serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun kemajuan Indonesia," tutup Puan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Indonesia dan Mesir Tegaskan Solusi Dua Negara Kunci Perdamaian Palestina
- 10Prabowo Dukung Mesir Amankan Hak Air di Sungai Nil: Indonesia Prihatin Atas Upaya Pelanggaran Hukum Internasional







