Akurat Logo

TNI Jaga Kejaksaan, PCO RI: Pengamanan Biasa Saja, Bukan Situasi Darurat

Atikah Umiyani | 17 Mei 2025, 12:24 WIB
TNI Jaga Kejaksaan, PCO RI: Pengamanan Biasa Saja, Bukan Situasi Darurat

AKURAT.CO Kepala Kantor Komunikasi Kepresiden atau PCO RI, Hasan Nasbi, mengomentari keterlibatan TNI dalam menjaga kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (kejari).

Dia menilai, langkah ini bukanlah hal aneh. Sebab, setiap lembaga negara bisa membangun kerja sama dalam bentuk MoU dengan lembaga-lembaga lain dalam menjalan tugas-tugasnya.

Sebagai contoh, bagaimana Badan Gizi Nasional (BGN) yang juga pernah bekerja sama dengan TNI, khususnya dalam menyediakan lahan pada tahap awal.

Baca Juga: Komisi I DPR: Penempatan TNI di Kejaksaan Harus Tetap Sesuai Undang-undang

"Teman-teman lembaga-lembaga negara itu bisa saling bekerja sama, bisa saling MOU. BGN saja itu penyedia lahannya awal-awal itu banyak disupport oleh TNI," kata Hasan di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (17/5/2025).

"BGN juga bisa kerjasama dengan BUMN. Jadi kejaksaan dalam aspek tertentu, apalagi di kejaksaan itu ada Jaksa Agung Muda Pidana Militer juga bisa melakukan kerjasama dengan TNI," lanjutnya.

Dia menegaskan, keterlibatan TNI dalam menjaga Kejaksaan juga tidak bisa diartikan sebagai keadaan darurat. Sebab, yang dilakukan TNI hanya untuk kepentingan pengamanan guna memuluskan kerja-kerja Kejaksaan.

"Ini kan bukan seperti kondisi darurat kemudian TNI bersenjata lengkap kemudian menjaga demo di kejaksaan. Ini MoU untuk pengamanan di dalam kejaksaan dan ini biasa saja. Dan Kejaksaan kan juga punya MoU dengan Polri juga misalnya untuk pengamanan misal di peradilan dan segala macam," ungkapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.