Akurat Logo

Kemendagri Minta Pembentukan Kopdes Merah Putih Terintegrasi Perencanaan Daerah

Ahada Ramadhana | 17 April 2025, 21:59 WIB
Kemendagri Minta Pembentukan Kopdes Merah Putih Terintegrasi Perencanaan Daerah

AKURAT.CO Kepala daerah diharapkan, dapat mengintegrasikan program pembentukan Koperasi desa (Kopdes) Merah Putih di dalam dokumen perencanaan daerah.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengatakan penting untuk memastikan bahwa koperasi desa ini dengan segala kegiatannya nanti ini juga selaras dengan dokumen perencanaan yang ada mulai dari provinsi, kota, kabupaten, sampai desa.

"Nah, karena itu kita pastikan penyelarasan serta pencantuman program kegiatan ini pada dokumen perencanaan daerah," ujar Bima, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga: Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Urbanisasi dan Motor Ekonomi Desa

Dia menjelaskan, Kemendagri telah menyiapkan langkah-langkah teknis untuk mendukung pembentukan Kopdes Merah Putih. Salah satunya adalah penyusunan template Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar hukum pembentukan koperasi.

Perkada ini akan mengatur kewenangan, ruang lingkup penyelenggaraan, perangkat daerah yang bertanggung jawab, pengawasan, hingga pendanaan.

"Nah untuk pendanaan, Bapak-Ibu sekalian, ini opsinya ada beberapa. Yang pertama, apabila ada anggaran dari dinas terkait di koperasi untuk pembentukan awal itu tentu sangat baik," jelasnya.

Dia juga mendorong, pemanfaatan aset negara dan aset daerah untuk mendukung percepatan pendirian koperasi. Menurutnya, pendekatan tidak selalu harus dimulai dari nol, melainkan bisa melalui pengembangan atau revitalisasi aset yang sudah ada.

"Karena cukup banyak aset negara yang bisa dimaksimalkan, jadi tidak mencari lahan dari nol," tambahnya.

Sebagai bentuk percepatan, Kemendagri juga akan segera menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah sebagai panduan teknis pelaksanaan pembentukan koperasi desa ini.

Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono, menekankan pentingnya musyawarah desa khusus (Musdesus) sebagai mekanisme inti pembentukan Kopdes Merah Putih.

Baca Juga: Dukung Pembentukan Kopdes, Pemda Bisa Gunakan Anggaran Belanja Tidak Terduga

"Musyawarah desa khusus menjadi forum dan mekanisme yang terpenting karena itu akan menjadi fokus kegiatan bersama kita," ujar Ferry.

Dia mendorong, agar seluruh elemen masyarakat dilibatkan dalam musyawarah tersebut, mulai dari pendamping desa, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), penyuluh pertanian dan perikanan, tenaga kesehatan, hingga kaum perempuan dan pemuda.

"Dengan potensi yang dimiliki dari berbagai kementerian, rasanya insyaallah kita optimis untuk bisa tercapai pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.