Komisi V DPR Lapor ke Prabowo Soal Kualitas Jalan hingga Penindakan Truk Obesitas

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, membahas masalah infrastruktur hingga ketahanan pangan bersama sejumlah pimpinan Komisi V DPR RI, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis salah satunya mengenai preservasi jalan nasional.
"Tadi saya sampaikan soal perservasi jalan, Pak Presiden langsung menanggapi dan memerintahkan untuk perservasi ini supaya dijamin kemantapan jalan nasional ini terpelihara, itu yang pertama," ucap Lasarus.
Baca Juga: Isu Matahari Kembar Sengaja Digoreng untuk Membenturkan Hubungan Prabowo-Jokowi
Lasarus mengungkapkan, pertemuannya dengan Presiden Prabowo membahas pentingnya peningkatan kualitas jalan daerah. Dia mengatakan, Presiden telah memerintahkan untuk memperhatikan secara serius kondisi jalan daerah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
"Tadi kami sampaikan kondisi jalan nasional di Indonesia posisinya sudah di atas 90 persen, tapi posisi jalan daerah kemantapannya itu masih 40 (persen) di jalan kabupaten, dan 60 persen di jalan provinsi. Pak Presiden juga tadi memerintahkan untuk memperhatikan secara serius jalan-jalan daerah dengan pola Inpres. Namanya nanti ada inpres jalan daerah," tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut, isu ketahanan pangan turut menjadi pokok pembahasan, salah satunya mengenai penyelesaian pembangunan sistem irigasi di sekitar bendungan. Dia menyebut, Presiden Prabowo menginstruksikan agar segera diselesaikan.
"Tadi juga ditanggapi untuk segera diselesaikan irigasi-irigasinya terkait dengan ketahanan pangan. Tadi juga kami membahas soal irigasi ini bukan hanya yang ada di bendungan saja, juga ada irigasi-irigasi sawah tadah hujan dengan pola namanya irigasi sederhana yang bisa dikerjakan langsung oleh masyarakat," ucapnya.
Baca Juga: Prabowo Resmi Lantik Gubernur-Wagub Papua Pegunungan dan Babel Masa Jabatan 2025-2030
Selain itu, pertemuan tersebut membahas mengenai Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam mewujudkan perumahan dengan hunian berimbang.
Selain itu dalam sektor transportasi jalan, Lasarus menyampaikan Presiden Prabowo memerintahkan penanganan tegas terhadap kendaraan truk angkutan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
"Kami sampaikan tadi beberapa kendala dan kendala-kendalanya itu tadi Pak Presiden sampaikan ini harus kita selesaikan soal ODOL ini. Karena beban jalan yang kita bangun ini sudah tidak mampu menampung beban angkutan kendaraannya sudah ada. Jadi diskusinya sangat konstruktif ya, beliau menanggapi secara keseluruhan dengan seluruh persoalan infrastruktur yang memang menurut kami itu perlu mendapat perhatian dari pemerintah sekarang," tutur Lasarus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







