Dukung Pembentukan Kopdes, Pemda Bisa Gunakan Anggaran Belanja Tidak Terduga

AKURAT.CO Kementerian Dalam Negeri, akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk menjadi acuan pemerintah daerah (Pemda), dalam memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung pembentukan koperasi desa.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, mengatakan bupati dan wali kota dapat memfasilitasi pembentukan koperasi tersebut, salah satunya dengan mendukung pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Saya siapkan Surat Edaran Mendagri sebagai payung hukum kepala daerah-kepala daerah supaya tidak ragu-ragu menggunakan BTT," kata dia di Jakarta, Senin (14/4/2025).
Dia juga menekankan, pentingnya peran bupati dan wali kota dalam pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Menurutnya, bupati dan walikota merupakan pejabat pembina dari kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Baca Juga: Prabowo Teken Inpres Koperasi Desa Merah Putih, Satgas Harian Siap Dibentuk
"Pembentukan koperasi ini sangat memerlukan kerja sama dan langkah-langkah yang dilakukan oleh kepala desa serta Badan Permusyawaratan Desa, sehingga peran bupati menjadi penting," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa sumber anggaran koperasi desa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta APBD. Masing-masing koperasi membutuhkan dana mulai dari Rp3 miliar hingga Rp5 miliar.
Dirinya meminta kepala desa, agar segera menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dia menegaskan, pembentukan koperasi ini merupakan upaya untuk membangun kekuatan ekonomi dari desa.
"Pak Presiden Prabowo tidak ingin desa itu tidak berkembang, tidak ingin petani ada yang susah, ingin petaninya makmur, ingin desanya maju, ingin nelayannya maju, ingin memangkas rantai pasok yang panjang," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








