Jadwal Ganjil Genap Mudik Lebaran 2025, One Way dan Contraflow, Dimulai Hari Ini

AKURAT.CO. Mengetahui jadwal ganjil genap mudik lebaran 2025 sangat penting bagi Anda yang akan melakukan perjalanan mudik.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa one way, contraflow, dan ganjil genap selama arus mudik Lebaran 2025.
Langkah ini bertujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan dan memastikan perjalanan lebih lancar serta aman.
Jadwal dan Skema Rekayasa Lalu Lintas
One Way
Sistem one way akan diterapkan mulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB pada jalur berikut:
-
KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Semarang-Batang
-
Penutupan jalur masuk dan pembersihan jalur KM 414 Tol Semarang-Batang hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek pada 27 Maret pukul 12.00-14.00 WIB
-
Normalisasi lalu lintas dan pembukaan jalur kembali pada 30 Maret pukul 00.00-02.00 WIB
Baca Juga: 5 Cara Cek CCTV Jalan Tol Terbaru 2025 untuk Pantau Arus Mudik Lebaran, Pastikan Perjalanan Lancar dan Aman!
Contraflow
Untuk memperlancar arus kendaraan, sistem contraflow akan diterapkan pada KM 47-70 Tol Jakarta-Cikampek dalam dua periode:
-
27 Maret pukul 14.00 WIB hingga 29 Maret pukul 24.00 WIB
-
31 Maret pukul 13.00-18.00 WIB hingga 1 April pukul 11.00-18.00 WIB
Ganjil Genap
Sistem ganjil genap akan diberlakukan mulai 27 Maret pukul 14.00 WIB hingga 30 Maret pukul 24.00 WIB di ruas jalan berikut:
-
KM 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Semarang-Batang
-
KM 31 Tol Tangerang-Merak hingga KM 98 Tol Tangerang-Merak
Dengan sistem ini, kendaraan hanya bisa melintas sesuai dengan nomor pelat ganjil atau genap berdasarkan tanggal perjalanan.
Korlantas Polri mengimbau pemudik untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik dan mengikuti aturan yang diterapkan guna menghindari kendala di perjalanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








