Menu Kas Keliling di Laman PINTAR BI Menghilang, Penukaran Uang Baru Tertunda

AKURAT.CO Masyarakat yang hendak menukarkan uang baru melalui layanan kas keliling Bank Indonesia (BI) sempat mengalami kendala pada Minggu (16/3/2025).
Menu layanan kas keliling di laman resmi BI, PINTAR.bi.go.id, menghilang, sehingga pemesanan tidak dapat dilakukan.
BI dalam pengumumannya menyebut bahwa sistem sedang dalam proses pemeliharaan dan layanan kas keliling akan kembali dapat diakses pada pukul 09.00 WIB di hari yang sama.
Baca Juga: Cara Termudah Tukar Uang Baru di Pintar BI, BCA, BSI, Mandiri dan BRI
Langkah ini diduga sebagai upaya mengantisipasi gangguan teknis yang sempat terjadi pada periode sebelumnya, di mana masyarakat mengalami kesulitan mengakses laman penukaran uang baru.
Arifin, salah satu warga yang ingin menukarkan uang di periode sebelumnya, mengaku kecewa karena gagal melakukan pemesanan.
"Sudah menunggu lama, tapi malah error. Mudah-mudahan kali ini lancar, soalnya sudah jadi tradisi memberikan THR dengan uang baru saat mudik," ujarnya.
Dengan adanya perbaikan sistem ini, diharapkan masyarakat dapat kembali mengakses layanan penukaran uang baru secara online dan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pecahan rupiah terbaru menjelang Lebaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November









