Lengkap! Panduan Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag Tahap 2 di sscasn.bkn.go.id, Periksa Ada Namamu Atau Tidak

AKURAT.CO Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 pada hari ini, Rabu (19/1/2025).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Kamaruddin Amin, mengumumkan bahwa dari 46.006 peserta yang mendaftar, 23.339 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK Kemenag tahap 2.
Lebih lanjut, berikut cara cek hasil seleksi administrasi PPPK Kemenag Tahap 2 di sscasn.bkn.go.id.
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag Tahap 2
Untuk mengecek hasil seleksi administrasi PPPK Kemenag tahap 2, pelamar dapat mengunjungi laman SSCASN atau laman instansi terkait. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
- Pada bagian pojok kanan atas, pilih menu "Masuk".
- Login menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan), password, serta kode captcha.
- Setelah berhasil login, sistem akan menampilkan informasi terkait status kelulusan seleksi administrasi.
Jika dinyatakan lulus, peserta dapat mencetak kartu tanda peserta ujian melalui laman SSCASN.
Kartu ini baru bisa dicetak setelah hasil sanggahan diumumkan, yakni mulai 29 Februari 2025.
Masa Sanggah Seleksi Administrasi PPPK Kemenag Tahap 2
Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, Kemenag memberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan pada tanggal 19-21 Februari 2025.
Namun, pelamar tidak diperkenankan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah dokumen yang salah, memperbaharui, atau menambah dokumen apapun.
Peserta yang lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi dengan CAT (Computer Assisted Test) dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia pada Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi, menegaskan bahwa proses seleksi ini tidak dipungut biaya dan kelulusan pelamar merupakan prestasi serta hasil kerja sendiri.
Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kemenag bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Pelamar yang tidak hadir atau tidak mengikuti tahapan seleksi pada waktu dan lokasi yang telah ditentukan, dianggap gugur atau dinyatakan tidak lulus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 5Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah








