Akurat Logo

Penjelasan Istana Soal Biaya Retreat Kepala Daerah: Rencananya Cost Sharing, Tapi Dibatalkan

Atikah Umiyani | 14 Februari 2025, 20:18 WIB
Penjelasan Istana Soal Biaya Retreat Kepala Daerah: Rencananya Cost Sharing, Tapi Dibatalkan

AKURAT.CO Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) RI memastikan bahwa biaya retreat kepala daerah yang akan digelar di Magelang bersama Presiden Prabowo Subianto akan ditanggung seluruhnya oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala PCO RI, Hasan Nasbi, mengatakan keputusan ini diambil setelah Kemendagri melakukan rekonstruksi anggaran dan memastikan punya kemampuan untuk membiayai kegiatan tersebut.

"Berdasarkan edaran terbaru dari Kementerian Dalam Negeri, retreat di Magelang nanti itu sepenuhnya menjadi biaya Kementerian Dalam Negeri setelah direkonstruksi anggarannya," ujar Hasan kepada wartawan di Kantor PCO RI, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Hasan mengakui bahwa rencana sebelumnya, biaya retreat kepala daerah akan ditanggung bersama antara Kemendagri bersama Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca Juga: Mensesneg Tegaskan PT Lembah Tidar Bukan Milik Kader Partai Gerindra: Hanya Mengelola

"Kalau sebelum rekonstruksi memang rencananya cost sharing karena anggaran Kementerian Dalam Negeri ada yang dipotong, kemudian dari pemda-pemda juga sebenarnya mereka sudah punya biaya rutin untuk diklat dari kepala daerah terpilih," ujarnya.

Namun, rencana tersebut telah dibatalkan setelah Kemendagri melakukan rekonstruksi anggaran dengan formula baru.

"Jadi rencana awalnya cost sharing. Tapi setelah kemudian dilakukan rekonstruksi anggaran dengan formula baru, akhirnya Kementerian Dalam Negeri mampu untuk menanggung seluruh biaya retreat magelang," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, membantah ada kepala daerah yang mentransfer dana untuk keperluan retreat yang akan diselenggarakan pada 21-28 Februari 2025.

Dia memastikan, sumber dana retreat kepala daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Semua pakai APBN, di Kemendagri itu," ucap dia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.