Akurat Logo

Prabowo Hapus Utang 1 Juta Pelaku UMKM, DPR Ingatkan Pemerintah untuk Hati-hati

Atikah Umiyani | 4 Januari 2025, 16:16 WIB
Prabowo Hapus Utang 1 Juta Pelaku UMKM, DPR Ingatkan Pemerintah untuk Hati-hati

AKURAT.CO Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapus utang 1 juta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Program penghapusan utang 1 juta UMKM di bank adalah agenda spektakuler. Apalagi, jumlah utang yang mau dihapus itu nilainya sangat besar. Mencapai Rp 14 triliun," kata Saleh kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (4/1/2025).

Dia menilai, jumlah penghapusan utang tersebut sangat besar, terlebih kebijakan itu diambil di tengah situasi dan kondisi ekonomi lintas negara yang kurang menentu.

Baca Juga: Prabowo Akan Hapus Utang 1 Juta Pelaku UMKM Senilai Rp14 Triliun

"Katanya, ada 67 ribu UMKM yang sudah didata. Semuanya akan dihapus utangnya. Utang mereka yang ada di bank BUMN," ucapnya.

Meski program ini sangat baik, namun dia mengingatkan pemerintah untuk tetap berhati-hati. Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, pertama yaitu verifikasi faktual pada seluruh UMKM yang utangnya hendak dihapus.

"Kesemuanya harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Kalaupun utangnya dihapus, harus tetap mendidik. Jangan sampai, para pengusaha UMKM ini malah justru menyerah dengan lari pada program penghapusan utang," ujarnya.

Kedua, Saleh menilai pemerintah harus menyediakan solusi alternatif bagi pengusaha UMKM tersebut untuk melanjutkan usahanya. Sebab, prinsip penghapusan utang bukanl untuk berhenti berusaha, melainkan untuk bangkit dan berkembang tumbuh secara sehat membangun ekonomi masyarakat.

Ketiga, pemerintah dinilai harus melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan para pengusaha UMKM ini untuk mendapatkan modal lagi. Menurutnya, tantangan ini tidak mudah karena banyaknya jenis usaha yang dikembangkan di UMKM.

Baca Juga: Tips Utang Cerdas Buat Kaum Milenial, Memangnya Ada?

"Kan perlu kajian darimana sumber modal untuk UMKM ini. Apakah tetap dari bank BUMN? Kalau iya, apakah semua mereka dapat bantuan modal lagi?,” ujarnya.

"Kalaupun dapat lagi, bagaimana dengan pengusaha UMKM baru? Mereka juga kan mestinya punya hak. Mereka juga layak untuk dapat bantuan. Dengan begitu, akses dan distribusi pada modal diputarkan secara adil dan merata,” sambungnya.

Oleh karena itu, Saleh mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam mengimplementasikan program penghapusan utang 1 jura pelaku UMKM tersebut.

"Ada banyak orang yang mengikuti dan mengamati. Harus diupayakan betul agar selalu tetap dalam koridor konstitusi dan ekonomi Pancasila," ungkapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.