AKURAT.CO Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengentaskan kemiskinan sebanyak 577 ribu jiwa sepanjang tahun 2024, melalui sejumlah program yang digulirkan.
"Kinerja Baznas tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan hingga program-program berbasis teknologi. Dalam rangka membantu mengentaskan kemiskinan di Indonesia," kata Pimpinan Baznas Bidang Transformasi Digital Nasional, Nadratuzzaman Hosen, melalui keterangannya, Jumat (3/1/2025).
Ia menjelaskan, capaian tersebut merupakan hasil yang dilakukan Baznas dalam rangka mendorong penerima zakat atau mustahik menjadi pemberi zakat atau muzaki.
Baca Juga: Baznas Kirim Bantuan untuk Pengungsi Palestina di Mesir
"Kita telah melakukan berbagai program untuk membantu mustahik menjadi muzaki. Semoga tahun depan -2025- lebih banyak lagi masyarakat yang menerima manfaat," ujar Nadra.
Sementara, Kepala Divisi Inovasi dan Program Kreatif Baznas, Abdul Aziz Yahya Saoqi, menyampaikan kinerja yang dilakukan pengentasan kemiskinan nasional di tahun 2024, di mana untuk kemiskinan ekstrem, pihaknya telah mengentaskan kurang lebih 321 ribu orang.
"Ini persentasenya cukup besar jika dibandingkan dengan garis-garis kemiskinan yang lain," katanya.
Baca Juga: Baznas Dorong Digitalisasi dalam Optimasi Pengelolaan Zakat
Selain itu, Baznas juga telah menaikkan penghasilan mustahik untuk masuk ke standar minimum wilayah bagi sebanyak 15 ribu orang.
"Kemudian kita meningkatkan standar had kifayah -standar kecukupan hidup- 61 ribu orang dan masuk ke dalam standar nisab zakat sebanyak 28 ribu orang," ujar Abdul Aziz.
Melalui berbagai capaian, Abdul Aziz menyimpulkan bahwa Baznas turut berkontribusi membantu pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Baca Juga: Sediakan Dana Pendidikan, Baznas Luncurkan Program Beasiswa Cendekia dan Mahad Aly 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November









