Catat! Ini Daftar Tanggal Merah, Cuti Bersama, dan Hari Libur Desember 2024

AKURAT.CO Bulan November akan segera berakhir, sehingga masyarakat sudah banyak yang penasaran dengan daftar tanggal merah, cuti bersama, hingga hari libur di bulan Desember 2024.
Desember 2024 menjadi bulan terakhir dalam kalender, yang identik dengan perayaan Natal dan waktu yang tepat untuk rencanakan liburan bersama keluarga.
Selain itu, bulan Desember 2024 juga memiliki beberapa hari libur dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh tiga menteri: Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB.
Informasi tentang hari libur dan cuti bersama di Desember 2024 sangat penting, khususnya untuk masyarakat yang beragama Kristiani, karena ingin merencanakan kegiatan dan acara dengan lebih baik.
Mengutip berbagai sumber, Kamis (28/11/2024), berikut ini informasi mengenai tanggal merah, cuti bersama, hingga hari libur yang ada di bulan Desember 2024.
Daftar Tanggal Merah Desember 2024
Setiap Minggu di kalender selalu ditandai dengan warna merah, menunjukkan bahwa hari itu adalah waktu untuk bersantai dan beristirahat dari rutinitas sehari-hari.
Berikut ini adalah daftar tanggal merah akhir pekan di bulan Desember 2024:
1. Minggu, 1 Desember 2024
2. Minggu, 8 Desember 2024
3. Minggu, 15 Desember 2024
4. Minggu, 22 Desember 2024
5. Minggu, 29 Desember 2024
Setiap tahun, pemerintah menetapkan aturan mengenai libur nasional dan cuti bersama. Untuk tahun 2024, ketentuan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 236, 1, dan 2 Tahun 2024.
Dokumen tersebut mencatat hanya ada dua hari libur yang ditetapkan tanggal merah pada Desember 2024, yaitu libur nasional pada Rabu, 25 Desember 2024, untuk merayakan Natal atau Kelahiran Yesus Kristus, serta cuti bersama pada Kamis, 26 Desember 2024.
Daftar tanggal merah hari libur nasional dan cuti bersama:
1. Rabu, 25 Desember 2024: libur nasional Kelahiran Yesus Kristus
2. Kamis, 26 Desember 2024: cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus
Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Oktober 2024, Lengkap dengan Hari Nasional atau Internasional!
Daftar Hari Nasional Desember 2024
1. Hari Artileri: 4 Desember 2024
2. Hari Armada Republik Indonesia: 9 Desember 2024
3. Hari Transmigrasi: 12 Desember 2024
4. Hari Kesatuan Nasional/Nusantara: 13 Desember 2024
5. Hari Juang Kartika TNI AD/Hari Infanteri: 15 Desember 2024
6. Hari Bela Negara: 19 Desember 2024
7. Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional: 20 Desember 2024
8. Hari Ibu Nasional: 22 Desember 2024
9. Hari Sosial: 22 Desember 2024
10. Hari Ulang Tahun Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI): 23 Desember 2024
Daftar Hari Internasional Desember 2024
1. Hari AIDS Sedunia: 1 Desember 2024
2. Hari Penghapusan Perbudakan Internasional: 2 Desember 2024
3. Hari Literasi Komputer Sedunia: 2 Desember 2024
4. Hari Penyandang Disabilitas Internasional: 3 Desember 2024
5. Hari Bank Internasional: 4 Desember 2024
6. Hari Cheetah Internasional: 4 Desember 2024
7. Hari Ninja Internasional: 5 Desember 2024
8. Hari Sukarelawan (Volunteer) Internasional: 5 Desember 2024
9. Hari Kedokteran Hewan Internasional: 9 Desember 2024
10. Hari Antikorupsi Internasional: 9 Desember 2024
11. Hari Hak Asasi Manusia: 10 Desember 2024
12. Hari Hak Hewan Internasional: 10 Desember 2024
13. Hari Gunung Internasional: 11 Desember 2024
14. Hari Netralitas Internasional: 12 Desember 2024
15. Hari Teh Internasional: 15 Desember 2024
16. Hari Imigran Internasional: 18 Desember 2024
17. Hari Snowboard Sedunia: 21 Desember 2024
18. Hari Raya Natal: 25 Desember 2024
19. Hari Kesiapsiagaan Epidemi Internasional: 27 Desember 2024
20. Hari Cello Internasional: 29 Desember 2024
21. Hari Meditasi Perdamaian Dunia: 31 Desember 2024
Itulah informasi lengkap mengenai tanggal merah Desember 2024, beserta hari libur nasional dan cuti bersama yang bisa digunakan untuk pergi berlibur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit





