Gibran Dukung Ide Mendikdasmen Soal Sekolah Khusus Anak Korban Kekerasan

AKURAT.CO Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka, menyambut baik dan mendukung ide Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, yang ingin membangun sekolah khusus untuk anak-anak korban kekerasan.
Menurutnya, ide tersebut penting untuk direalisasikan agar anak-anak yang mengalami kekerasan, termasuk kekerasan seksual, mendapatkan atensi khusus yang mereka butuhkan, tanpa harus dikeluarkan dari sekolah.
"Jangan sampai mereka malah dikeluarkan dari sekolah. Kalau bisa kita beri atensi khusus, kalau bisa dibangunkan sekolah khusus untuk mereka. Ini idenya Pak Menteri ya, bukan ide saya. Dan ini saya kira ide yang sangat baik," kata Wapres saat memberi arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, dikutip Antara, Senin (11/11/2024).
Baca Juga: Dorong UU Perlindungan Guru, Wapres Gibran: Jangan Ada Lagi Kriminalisasi
Gibran mengaku, sudah membahas ide ini dengan Mendikdasmen, Abdul Mu'ti. Dia juga optimis, bahwa ide ini akan mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto.
"Saya kira nanti kalau dilaporkan ke Pak Presiden Prabowo, beliau pasti akan menyambut baik juga. Jadi sekolah khusus untuk para-para korban-korban kekerasan, ini saya kira sangat baik sekali," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa jangan ada lagi kasus kekerasan dan perundungan terhadap murid maupun kriminalisasi guru. Menurutnya, lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para guru maupun murid.
"Jadi, sekolah itu harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi guru dan para murid. Jangan ada lagi kasus kekerasan, kasus perundungan, jangan ada lagi kasus kriminalisasi guru," ujar Wapres dalam rapat koordinasi evaluasi pendidikan dasar dan menengah di Jakarta, Senin (11/11/2024).
Dia menekankan, bahwa meski saat ini sudah ada Undang-Undang Perlindungan Anak, regulasi tersebut tidak boleh digunakan sebagai instrumen untuk menyerang guru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 5Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 6Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Sunderland vs AZ Alkmaar 17 September 2026: The Black Cats Bisa Tahan Tim Belanda?
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag







