DPR Sindir Kepemimpinan Budi Arie, Kasus Judi Online Harusnya Sudah Selesai

AKURAT.CO Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, menyindir kepemimpinan Budi Arie Setiadi, saat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Sebab, pada era Budi Arie, semestinya kasus judi online sudah bisa diberantas dan diselesaikan.
"Buat saya ini harusnya sudah bisa diselesaikan. Jangan cuma lip service begitu ya, mengatakan bahwa penindakan sudah mencapai sekian ribu, sekian puluh ribu begitu. Tapi ternyata PPATK mengatakan bahwa sampai Maret kemarin masih ada aliran dana dari Satgas itu kurang lebih Rp600 triliun," kata Nurul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Dia pun memberi apresiasi kepada Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid. Karena di bawah kepemimpinannya, satu persatu pegawai bekas Kominfo yang terlibat dengan judi online tersebut, bisa terungkap hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Besok, DPR Bakal Rapat dengan Menkomdigi Meutya Hafid Soal Kasus Judi Online
Ke depannya, Nurul berharap Komdigi bisa lebih transparan, terlebih kepada Komisi I DPR yang merupakan bagian dari mitra kerjanya. Dia juga mendesak, agar ke depannya pemerintah bisa memberikan tindakan yang lebih konkret dalam memberantas judi online.
"Nah tentu saja kita ingin sesuatu yang implementatif kemudian juga konkret, bukan cuma sudah ini, sudah itu, tapi kita ingin yang lebih konkret supaya masyarakat juga tahu," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI, akan menggelar rapat bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, terkait dengan kasus judi online. Rapat tersebut direncanakan akan berlangsung besok, Jumat (5/11/2024).
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, mengatakan dalam rapat tersebut, pihaknya akan memperdalam terkait adanya pegawai Komidigi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online.
"Tentu saja kita akan menanyakan walaupun statementnya beliau sudah sangat bagus sekali begitu, bahwa dari Komdigi mendukung sepenuhnya penegakan hukum dan tindakan aparat hukum untuk memproses para pelaku-pelaku yang berada di internal Komdigi," kata Nurul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah





