Akurat

Cek di Sini! Jadwal Masa Sanggah PPPK 2024 Lengkap dengan Ketentuannya

Shalli Syartiqa | 30 Oktober 2024, 19:27 WIB
Cek di Sini! Jadwal Masa Sanggah PPPK 2024 Lengkap dengan Ketentuannya

 

AKURAT.CO Pengumuman hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan hingga Jumat (1/11/2024) dan dapat diakses melalui portal SSCASN atau situs resmi masing-masing instansi.

Pelamar yang berhasil di tahap seleksi administrasi akan melanjutkan ke seleksi kompetensi.

Bagi pelamar PPPK 2024 yang dinyatakan tidak lolos dan merasa tidak puas dengan hasilnya, mereka dapat mengajukan sanggahan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Sanggahan dapat diajukan jika terdapat hasil yang dianggap tidak memuaskan akibat kesalahan verifikasi dari pihak instansi, sehingga pelamar PPPK 2024 berhak untuk mengajukan sanggahan.

Sehubungan dengan itu, berikut jadwal dan ketentuan sanggah PPPK 2024.

Baca Juga: Peringatan IMF Soal Tingkat Pengangguran RI Yang Stagnan

Jadwal sanggah PPPK 2024

Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, berikut adalah jadwal masa sanggah untuk pengadaan PPPK 2024:

1. Jadwal masa sanggah untuk pelamar prioritas, eks THK-II, dan tenaga non-ASN

- Masa sanggah: 2-4 November 2024

- Jawab sanggah: 2-6 November 2024

- Pengumuman setelah masa sanggah: 5-11 November 2024.

2. Jadwal masa sanggah untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah

- Masa sanggah: 19-21 Februari 2025

- Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025

- Pengumuman setelah masa sanggah: 22-28 Februari 2025.

Ketentuan sanggah PPPK 2024

Berikut adalah poin-poin mengenai ketentuan masa sanggah PPPK tahun 2024:

1. Sanggahan dapat diajukan untuk menanggapi hasil verifikasi instansi yang salah, asalkan kesalahan tersebut bukan disebabkan oleh pelamar.

2. Fitur sanggah tidak dimaksudkan untuk memperbaiki kesalahan yang dibuat oleh pelamar.

3. Alasan yang diisi dalam sanggahan harus akurat, realistis, tidak mengada-ngada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

4. Jika pelamar menyadari telah melakukan kesalahan, disarankan untuk tidak menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil verifikasi.

5. Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya, dan jika isian tidak sesuai, pelamar siap menerima konsekuensi yang mungkin timbul.

6. Pelamar yang merasa keberatan terhadap hasil keputusan instansi setelah pengumuman seleksi dapat mengajukan sanggahan paling lambat 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman.

7. Untuk mengajukan sanggahan, pelamar perlu login ke halaman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login dan mengisi sanggahan dengan menjelaskan kronologisnya.

Itulah jadwal dan ketentuan sanggah PPPK 2024. Semoga bermanfaat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.