Megawati Serukan Hukum Internasional untuk Kendalikan Risiko AI dan Teknologi Modern

AKURAT.CO Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, menyerukan kepada para pemimpin dunia untuk segera merumuskan hukum internasional yang mengatur penggunaan Artificial Intelligence (AI).
Seruan ini disampaikan Megawati karena adanya kekhawatiran terkait risiko penyalahgunaan AI, khususnya oleh aktor-aktor non-negara (Non-State Actors).
Megawati menyoroti, dunia saat ini dihadapkan pada situasi yang semakin kompleks, tidak menentu, dan rentan terhadap eskalasi konflik.
"Potensi konflik harus segera diantisipasi, termasuk dari penyalahgunaan teknologi canggih seperti artificial intelligence," ujar Megawati dalam peringatan 300 tahun Universitas Saint Petersburg di Rusia, Senin (16/9/2024).
Baca Juga: Carlos Pena: Lawan Dewa United Melelahkan, Kami Banyak Peluang tapi tak Bisa Cetak Gol
Sebagai Ketua Umum PDIP, Megawati mengakui bahwa perkembangan teknologi telah membawa kemajuan dalam meningkatkan taraf hidup.
Namun, di sisi lain, ia memperingatkan bahwa teknologi juga bisa digunakan sebagai senjata pemusnah massal yang berpotensi merusak peradaban.
Menurutnya, kondisi geopolitik global kini semakin rumit, dengan dinamika multipolar dan kehadiran banyak aktor, termasuk aktor-aktor non-negara, yang memperluas spektrum konflik.
Megawati menjelaskan, konflik juga sering dipicu oleh perbedaan kepentingan nasional, perebutan sumber daya, serta identitas agama, etnis, dan ideologi baru.
Hal ini memunculkan konflik asimetris yang sering kali bersifat radikal, anti kemapanan, dan lintas batas negara.
Di samping itu, ancaman penggunaan senjata kimia dan biologi juga semakin mengkhawatirkan.
Megawati menegaskan pentingnya memperhatikan keterlibatan aktor non-negara dalam konflik ini.
Ia mempertanyakan bagaimana jika AI dan teknologi persenjataan modern jatuh ke tangan aktor non-negara yang tidak terikat oleh aturan internasional.
"Oleh karena itu, dalam pandangan saya, hukum internasional harus segera dibentuk untuk mengatur hal ini. Semua potensi konflik harus dicegah melalui regulasi internasional," tegas Megawati.
Namun, Megawati juga menekankan, hukum internasional tersebut harus dibangun atas dasar kesetaraan, bukan berdasarkan dominasi negara-negara besar atas negara-negara lain di dunia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa 2026/27: Skor, H2H, Susunan Pemain
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana









